BOJONEGORO – APBD Perubahan 2020 Kabupaten Bojonegoro mengalami defisit sebesar Rp2.202.808.511.312. hal ini bisa dilihat dari estimasi pendapatan hanya sebesar Rp 3.506.686.982. 252, sedangkan rencana belanja mencapai Rp 5.709.495. 493.000.
hal ini terungkap saat Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakkan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 bersama DPRD Bojonegoro secara virtual pada Kamis (3/8/2020).
Pendapatan pada P-APBD 2020 sebesar Rp3.506.686.982.252 itu mengalami penurunan sebesar 14,15% dibandingkan target pendapatan dalam APBD induk yang mencapai Rp4.084.708.188.953.
Penurunan tersebut karena target pendapatan Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan 32,59 %, yaitu dari Rp843. 284.521.811 menjadi sebesar Rp 568.482.307.331. Rinciannya, Pos Pajak Daerah dari target sebesar Rp147.155.968. 301 turun 21,52% atau menjadi sebesar Rp. 115. 483. 257. 051; Pos Retribusi Daerah dari target Rp76.745. 486. 779, menjadi Rp 34.267.519.439, 64 atau mengalami penurunan 55,35 %.
Pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami penurunan. Dari target sebesar Rp133.023.231.640 pada APBD Induk, mengalami penurunan 84,22% atau menjadi Rp 20.986.887.766.
Pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah juga mengalami penurunan 18,22 %. Dari target sebesar Rp486.359.835.090, diestimasikan menurun menjadi Rp 397.744.643.074.
Selanjutnya, terkait target penerimaan dari Dana Perimbangan (Transfer) pada P-APBD 2020 mengalami penurunan 11,65%. Dari target Rp2.611.602.871.772, turun menjadi Rp 2.307.448. 882. 907. Rinciannya, Dana Transfer Umum yakni Pos Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak/SDA dari target pendapatan sebesar Rp 1. 231.811.570.000 mengalami penurunan 13,06 % atau sebesar Rp 1.070.930.058. 907; Pos Dana Alokasi Umum dari estimasi sebesar Rp986.465.055.000 menjadi Rp890.015. 652.000 atau mengalami penurunan 9,78 %.
Kemudian, Dana Transfer Khusus meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada APBD Induk ditargetkan sebesar Rp102.295.249.772 mengalami penurunan 34,91 % atau menjadi sebesar Rp 66.580. 909.000; Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari target sebesar Rp291.030. 997.000 mengalami penurunan 3,82 % atau menjadi sebesar Rp279.922.263.000.
“Sedangkan pada pos pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Perubahan APBD Bojonegoro 2020 mengalami kenaikan 0,15 % atau dari Rp629.820.795.369 menjadi Rp 630.755.792.014,” terangnya.
Rinciannya, hibah dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp98.495.600.000 atau tidak mengalami perubahan, bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebelumnya ditargetkan sebesar Rp124.864.467.369 turun 4,45 % atau menjadi sebesar Rp119.303.143.514, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus dari target sebesar Rp 39.259. 418.000, mengalami penurunan 5,80 % atau menjadi sebesar Rp36.983.856.000.
Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya Pada APBD sebelum Perubahan tidak ditargetkan, pada Perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp13. 300.015. 500, Dana Desa dari target sebesar Rp367. 201.310.000 turun 1,23 % atau menjadi sebesar Rp362. 673.177.000.
Bupati menyampaikan perubahan kebijakan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2020 dilakukan karena terjadi perbedaan estimasi penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA APBD 2019 yang mengalami penurunan 5,04 % yang semula diestimasikan Rp2.319.793.990.235 setelah dilakukan audit oleh BPK menjadi Rp2. 202.808.511.312. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD Tahun 2020 ditargetkan nihil.
kanalbojonegoro.com (Red)
Comment