BOJONEGORO, Wartaku.id – Perangkat desa adalah unsur penting penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan desa, perangkat desa definitif harus tersedia agar perjalanan pemerintah desa berjalan maksimal.
Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro terdapat 10 desa yang hampir dalam dua tahun terakhir terdapat kekosongan perangkat desa karena berbagai alasan mulai dari adanya Pilpres, hingga Pilkades Serentak sehingga rekruitmen belum dilakukan.
Menurut Camat Sukosewu, Drs. Nuril Anshori, untuk efektifitas kinerja pemerintahan desa, pengisian lowongan perangkat desa harus segera dilakukan karena kekosongan sudah terbilang lama.
Sesuai Perda 4/2019 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/2017 tentang Perangkat Desa dan Perbup 36/2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 1/2017 tentang Perangkat Desa, kewenangan pengisian menjadi kewenangan desa dalam hal ini Kepala Desa, sementara pihak kecamatan hanya memfasilitasi mekanisme, alur dan tahapan kegiatan yang diharapkan tidak terjadi persoalan dalam prosesnya.
Proses seleksi sendiri membutuhkan waktu sekitar 65 hari kerja dari awal hingga selesai, namun pihak Kecamatan berharap bisa seefektif mungkin.
Adapun 16 lowongan perangkat desa pada 10 desa di Kecamatan Sukosewu, jumlah dan formasinya adalah sebagai berikut:
- Desa Semawot, formasi lowongan 1 Kasi Pemerintahan dan 1 Kasun Semawot
- Desa Kalicilik, formasi lowongan 1 Kaur Umum dan 1 Tata Usaha
- Desa Klepek, formasi lowongan 1 Kaur Keuangan dan 1 Kasun Krajan
- Desa Tegalkodo, formasi lowongan 1 Kaur Perencanaan dan 1 Kasun Krajan
- Desa Sitiaji, formasi lowongan 1 Kaur Keuangan dan 1 Kaur Perencanaan
- Desa Purwosari, formasi lowongan 1 Sekretaris Desa
- Desa Pacing, formasi lowongan 1 Sekretaris Desa
- Desa Semenkidul, formasi lowongan 1 Kasi Pemerintahan, 1 Kaur Perencanaan dan 1 Kaur Keuangan
- Desa Sidodadi, formasi lowongan 1 Kaur Keuangan
- Desa Sumberejo Kidul, formasi lowongan 1 Kaur Perencanaan.
Baca Juga : https://wartaku.id/pemerintahan/perangkat-desa-lama-kosong-camat-sukosewu-dorong-10-desa-segera-pengisian/
Sementara, sampai dengan hari ini semua Tim Pengisian Perangkat Desa pada 10 desa di Kecamatan Sukosewu masih pada tahap Pengumuman Pengisian Perangkat Desa dan rencananya Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tahap I akan dibuka pada 17 Maret – 06 April 2021. (Jn/Red)
Comment