Machmudin Kepala DPMD: Payung Hukum Bantuan Keuangan Desa (BKD) Berupa Perbup Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Kepala Dinas DPMD Bojonegoro Machmudin mengungkapkan terkait payung hukum Bantuan Keuangan Desa (BKD) sudah ada Perbub yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa di desa. hal ini menjawab kekhawatiran sejumlah kalangan yang menganggap BKD akan banyak terjadi masalah dilapangan tanpa payung hukum.

Diketahui Pemkab Bojonegoro akan menggelontorkan anggaran untuk Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk pembanggunan jalan aspal/beton sejumlah 252 Desa, 30 BKD BUMDesa, 7 BKD Pengembangan Pariwisata dan 2 BKD TMMD.

Terkait pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yg akan direalisasikan pada Tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro telah siap untuk mengawal jalannya pelaksanaan BKD tersebut.

“Pihak kami (DPMD) siap mengawal jalannya pelaksanaan BKD. Namun untuk proses Desa mendapat bantuan sekian, tekniknya seperti apa itu tugas Bapeda dan PU”, kata Machmudin Kepala Dinas DPMD Bojonegoro.

Bapeda bertugas untuk menginformasikan desa ini masukan perencanaan, setelah uang masuk ke Kades secara otomatis masuk ke APBDes.

“Kami masih mendiskusikan tentang pengesahan pekerjaan ini masuk kedalam higth tecnology atau bukan. Jika iya, maka kami akan memutuskan ketentuan untuk penambahan peraturan lama,” tutur Machmudin.

Sementara itu perkara LKPP mengatur pengadaan swa kelola sebagian dan penuh. Pengadaan swa kelola sebagaian sendiri sudah ada peraturan didesa, sementara apa bila perkerjaan masuk pada hight teknologi itu dibutuhkan pengadaan swa kelola penuh yang mana perlu adanya penambahan peraturan.

“Jika perlu membuat ketentuan baru kita perlu merubah sedikit kententuan lama dengan memperjuangkan pemakaian tenaga lokal” imbuh Machmudin.

Sampai saat ini pihak DPMD masih dalam pengevaluasian terkait pengerjaan.

“Intinya kami masih perlu evaluasi, Dalam waktu dekat ini sekitar satu minggu atau dua minggu sudah bisa disahkan atau ditetapkan bahkan sudah berlaku nantinya,” pungkasnya.

(Mil/Red)

Comment