Jemput Bola, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Bojonegoro Berikan Layanan Di Kecamatan.

BOJONEGORO – Guna memberikan pelayanan dan informasi secara optimal kepada pelaku-pelaku usaha di empat kecamatan, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bojonegoro, jemput bola memberikan pelayanan langsung bertempat di Kantor Kecamatan Sumberrejo Sabtu, 07 November 2020.

Acara yang dikemas dalam “Temu Mitra Sinergitas Pemerintah, Swasta Dan Masyarakat Dalam Kesempatan Berusaha” turut dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Forkopimcam Sumberrejo, Balen, Kanor, Baureno, Kades, serta Para pelaku Usaha.

Nampak antusiasme para pelaku usaha yang hadir, memenuhi kursi pendopo Kecamatan Sumberrejo dengan tetap mengedepankan protokol covid 19.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Yusnita Liasari menyampaikan, kegiatan ini terselenggara atas latar belakang adanya beberapa data yang ada, dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Dinas PTSP di empat Kecamatan yakni Sumberrejo, Baureno, Balen, dan Kanor.

“Dengan masih banyaknya pelaku usaha yang masih kesulitan dalam mengurus izin usahanya, sehingga kami yang jemput bola membantu pelaku usaha dalam perizinan,” ungkap perempuan yang kerap disapa Lia tersebut.

Kegiatan ini juga diharapkan membangun sinergitas, pemahaman yang sama antara Pemkab Bojonegoro dengan para pelaku usaha. Demi untuk mewujudkan berwira usaha yang legal dan aman, baik di sektor perdagangan, jasa, pertanian, maupun sektor yang lain.

“Dengan maksud dan harapan, semua usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro memiliki izin usaha sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tambahnya.

Sementara, Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dalam sebuah usaha, setiap pengusaha tentu berkeinginan usahanya maju berkembang dan besar, hal ini tentu juga harus memiliki izin usaha.

“Karena sebuah usaha yang besar tentu didukung oleh izin-izin yang lain serta memiliki NPWP. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha jika ingin usahanya maju berkembang wajib memiliki ijin usaha,” kata Bupati Anna.

Bupati menambahkan, Pemkab Bojonegoro terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, salah satunya izin usaha secara online yang mudah cepat dan fleksibel yakni dengan adanya Online Single Submission (OSS). Hanya dengan mengakses website sippadu.bojonegorokab.go.id mengurus perizinan menjadi mudah dan cepat, serta tidak perlu menunggu lama lama-lama.

“Dengan demikian OSS menjadi basis data seluruh jenis usaha di berbagai bidang yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu Pemkab Bojonegoro juga memberikan perhatian, kemudahan bagi pelaku-pelaku usaha yang terkendala akan modal usaha,” lanjut Bupati.

Bupati Anna juga berpesan, agar usaha bisa terus berkembang, tranparasi pembukuan menjadi piranti penting dalam setiap usaha, hal ini untuk menentukan laba dan rugi usaha setiap bulannya.

Sebagai bukti pelayanan jemput bola, Bupati berkesempatan menyerahkan dokumen surat ijin usaha kepada dua perwakilan pelaku usaha yang telah diterbitkan secara cepat oleh Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Bojonegoro.

Comment