Dishub Bojonegoro, Bayar Uji KIR Bisa Melalui Non Tunai.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terus berbenah dalam melakukan inovasi, terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat. Yakni berupa pelayanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujdarwo mengampaikan dengan bekerjasama melalui Bank Jatim cabang Bojonegoro, kini pembayaran uji KIR jauh lebih mudah dan dapat dilakukan secara non tunai melalui sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dari Bank Jatim.

“Sistem QRIS merupakan metode pembayaran yang cukup mudah dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai transaksi sehari-hari” ungkap Andik Sudjarwo.

Lebih lanjut, Andik Sudjarwo mengatakan pembayaran uji KIR tersebut dapat dilakukan melalui QRIS dengan mengunduh aplikasi mobile banking Bank Jatim di Appstore atau Playstore. Selain melalui mobile banking Bank Jatim, pembayaran uji KIR juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya.

“Caranya cukup mudah hanya dengan melakukan scan barcode yang telah tersedia di loket pembayaran uji KIR dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya. Maka masyarakat dapat secara langsung melakukan proses pembayaran”, tuturnya.

Pihaknya menambahkan bahwa tujuan dari kerjasama antara Dishub Bojonegoro dan Bank Jatim yakni untuk melakukan efisiensi terhadap waktu pelayanan dan tenaga, sehingga pembayaran yang lebih mudah, aman dan bebas dari pungutan liar.

“Dengna metode ini diharapkan dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran, terutama melalui scan QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji KIR tanpa menggunakan perantara,” imbuhnya. (Ayu/Red)

Comment