BOJONEGORO – Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Kamis (19/03/2020) melaksanakan scaning suhu tubuh di kantor Pemkab Bojonegoro untuk mengidentifikasi Covid-19, scaning ini wajib bagi seluruh Pegawai Pemerintah di lingkup Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya itu, bagi para tamu juga harus scaning suhu tubuh. Hal ini diharapkan meminimalisir penyebaran Covid-19 dan dapat dicegah sedini mungkin.
Dinas Kesehatan Bojonegoro melakukan pengecekan suhu tubuh di beberapa temapat seperti kantor Pemkab Bojoegoro, pendopo dan kantor dinas yang lain, juga di are fasilitas publik seperti terminal Rajekwesi, diharapkan masyarakat untuk turut serta melakukan pencegahan diri pribadi dan lingkungan. Seperti hidup bersih dan mengurangi kegiatan di kerumunan. Diaharapkan masyarakat selalu menjaga kesehatan dan kebersihan karena dalam kondisi sekarang kita harus memproteksi diri sendiri.
Sebelumnya Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengeluarkan Instruksi terkait pencegaahan virus corona, melalui Instruksi Bupati nomor 2 tahun 2020 menetapkan Bojonegoro sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kepada Kepala Sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP agar siswa belajar dirumah mulai Senin-Sabtu 16 – 21 Maret 2020. Dan berkoordinasi dengan UPT Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar juga menyampaikan kepada Kepala SMK/SMA baik negeri maupun swasta agar siswanya belajar dirumah sesuai ketetapan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. (Ar/Red)
Comment