Bupati Hadiri Puncak Acara Hari Otonomi Daerah.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Forkopimda menghadiri puncak acara Peringatan Hari Otonomi Daerah secara virtual dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke XXV Tahun 2021, Pada hari Senin, 26 April 2021 di Pendopo Pemkab Bojonegoro. Hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Daerah, dan Kepala OPD Pemkab Bojonegoro.

Acara yang di selenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXV Tahun 2021 di laksanakan rangkaian acara yang di mulai pada tanggal 1 April sampai 30 April 2021 dengan acara puncak pada hari Senin, 26 April 2021, Mengusung tema Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid 19, Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju. Peserta terdiri dari seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Ketua DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota, Forkopimda Provinsi, dan Forkopimda Kabupaten dan Kota Se Indonesia.

Peringatan Hari Otonomi Daerah berdasarkan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, yang di tetapkan pada tanggal 25 April sebagai hari Otonomi Daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan Peringatan hari otonomi daerah sayogyanya dilaksanakan pada tanggal 25 April, Namun karena tanggal 25 April adalah hari Minggu kemarin maka acara peringatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 April, hal ini sesuai dengan keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai hari otonomi daerah daerah. Pada acara peringatan hari otonomi daerah ini menegaskan kembali pentingnya otonomi daerah keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah tentu menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan fokus pemerintahan, dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan tertentu secara mandiri. Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan otonomi daerah.

Wapres menambahkan Pemerintah daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri prakarsa kreativitas dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan daerah, Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi cepat dan tepat dalam bertindak dan berprestasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan.

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk merubah paradigma pemerintahan dan pembangunan yang masih berorientasi pada bisnis atau rutinitas menjadi berbasis Inovasi dan teknologi informasi dengan memanfaatkan model budaya SDM unggul SDA teknologi informasi dan lokal sesuai pentingnya Sinergi dan koordinasi pemerintahan secara kolaboratif baik antar pusat dengan daerah serta pemerintah dengan swasta dan kapitalisasi modal sosial secara gotong royong akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat.” Terangnya. (Ar/Red)

Baca Juga :

Comment