BOJONEGORO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur melalui BPB Bojonegoro, menyerahkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.313 sertifikat, penyerahan sertifikat ini bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu, 23 September 2020.
Sertifikat yang diserahkan antara lain, sertifikat aset Pemkab Bojonegoro sebanyak 23 bidang, sertifikat aset Kementerian Pertahanan dan Keamanan sebanyak 1 bidang, sertifikat aset Kementerian Keuangan dan Pengeboran Minyak sebanyak 3 Bidang, Setifikat Tanah Kas Desa sebanyak 637 bidang, serifikat Tanah Wakaf sebanyak 5 bidang, dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.644 bidang.
Kepala Kantor BPN Bojonegoro, Yery Agung Nugroho dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah melakukan inventarisir dan identifikasi data bidang tanah di Kabupaten Bojonegoro, yaitu terdapat 750.733 bidang tanah. “Jumlah yang sudah dieksekusi dalam kegiatan pendaftaran tanah sebanyak 541.333 bidang tanah. Dan sisa yang harus kami selesaikan masih 209.600 bidang tanah,” katanya.
Dari 430 desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro yang sudah diselesaikan melalui program PTSL sebanyak 186 desa, sementara sisanya sebanyak 244 desa dan kelurahan yang harus diselesaikan. Pihaknya menegaskan, bahwa jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 3.313 bidang tanah. Terdiri dari 6 kegiatan sertifikasi.
“Jadi total keseluruhan 3.313 sertifikat. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “Harapnya.
Sementara, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ir. H .Jonahar, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan pembuatan peta atau merangkai bidang tanah satu per satu di setiap desa, sehingga nantinya di desa-desa akan kelihatan yang di buat puzzel-puzzel per desa.
“Manfaatnya nanti kalau sudah punya bidang tanah desa, perdesa nanti akan tau tata ruang di mana, ini milik siapa, kalau ada pembebasan tanah, tidak akan keliru bayar, kalau ada yang mau serobot tanah juga tidak bisa.” ternag Jonahar.
Jonahar berpesan kepada Kepala BPN Bojonegoro agar seluruh permohonan sertifikat yang belum selesai, agar dapat diselesaikan.
“Kalau tidak ada suratnya, minta surat pernyataan penguasaan fisik dari Sekda atau Ibu Bupati, di tahun ini yang 1.200 itu kalau tidak ada masalah, selesaikan 100 persen,” kata Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Ir H Jonahar.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya program PTSL diharapkan bisa memberikan manfaat yang cepat terhadap kepemilikan tanah. Bupati berharap agar seluruh permohonan sertifikat tanah di kabupaten Bojonegoro yang masih tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 agar segera diselesaikan.
“Dengan mempunyai sertifikat banyak sekali manfaatnya. Paling tidak bisa menumbuhkan perkembangkan sektor perekonomian. Jangan hanya digadaikan untuk konsumtif tapi digadaikan untuk produktif,” kata Bupati Anna Muawanah.
(Sukma/Aha/Red)
Comment