Belum Sampai Penghujung Tahun, Jumlah Diska Di Kabupaten Bojonegoro Mencapai 517.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Jumlah dispensasi kawin (diska) di kabupaten Bojonegoro terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan di tahun 2020 Bojonegoro menjadi nomer 7 tingkat dispensasi nikah terbanyak se-Jawa Timur. Sementara sampai saat ini di tahun 2021 yang belum usai tercatat sudah sebanyak 517 perkara diska.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik menuturkan menurut data yang ada, pada tahun 2019 ada sebanyak 199 perkara diska, sementara di tahun 2020 ada 617 perkara dan dari bulan Januari hingga September 2021 diska sudah menembus angka 517 perkara.

“Jumlah ini sangat memungkinkan bertambah melihat sekarang masih September. Saya khawatir kalau jumlah tersebut melebihi 2020 karena ditahun tersebut Bojonegoro menjadi nomer 7 tingkat dispensasi nikah terbanyak se-Jawa Timur,”tuturnya.

Sholikin mengungkapkan kebanyakan yang mengajukan diska merupakan anak di bawah umur yang tidak melanjutkan sekolah dikarenakan orang tua tidak punya biaya. Artinya membludaknya angka diska tersebut merupakan sebab dari rendahnya pendidikan dan ekonomi pada masyarakat.

“Perkara diska ini bukan sebab melainkan akibat, akibat rendahnya pendidikan karena orang tuanya tidak mampu kemudian memilih untuk menikahkan anaknya dengan tujuan mengangkat ekonomi tapi realitanya malah menambah kemiskinan baru,”ungkapnya.

Sementara dari total 517 masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah tahun 2021, 75 % diantaranya atau 388 orang belum mempunyai pekerjaan. Selain itu berasal dari latar pendidikan yang berbeda, yang paling banyak yaitu lulusan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 268, kemudian 167 lulusan sekolah menengah atas (SMA), 74 lulusan sekolah dasar (SD) dan 8 orang tidak lulus SD.

“Dari faktor umur, mereka yang mengajukan perkara terdiri dari 14 tahun dengan jumlah 78 orang, 15 tahun sebanyak 30 orang, 16 tahun ada 76 orang, 17 tahun sebanyak 165 orang, dan 18 tahun berjumlah 246 orang,”jelasnya.

Hal tersebut bisa dicegah apabila kemakmuran merata, tingkat pendidikan maju, layanan kesehatan bisa diakses mudah dan murah, dan tidak ada wilayah yang terisosi. Selain itu tentu perlu melibatkan banyak pihak termasuk kesadaran masyarakat sendiri terkait bahaya menikah di bawah umur.

“Saya berharap warga Bojonegoro bisa memiliki pendidikan yang tinggi minimal SMA agar tingkat diska dan maupun perceraian menurun,”tutupnya. (Mil/Red)

Baca Juga :

Comment