BOJONEGORO – Kamis, 1 Oktober 2020 merupakan hari terakhir pendaftaran pengisian perangkat desa di 2 (dua) Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, yakni Desa Kalirejo dan Desa Pacul.
Sesuai data yang dihimpun awak wartaku.id, di Desa Kalirejo pengisian perangkat pada jabatan Sekreatris desa (Sekdes), dan di Desa Pacul pengisian pada jabatan Kasun, Kaur Umum dan Kasi Kesra. Dibuka secara umum, fair tanpa kepentingan dari pihak manapun.
Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019 Tentang perangkat desa bahwa pengisian perangkat desa di Desa Kalirejo dan Desa Pacul, menggunakan metode pengisian penyaringan.
Ditemui di ruang sekretariat, Andi Nursanto selaku sekretaris tim menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa di Desa Kalirejo ini guna mengisi kekosongan pada jabatan Sekretaris Desa (Sekdes). Dirinya bersama anggota tim lainnya telah menjalankan beberapa tahapan.
Menurutnya, sejak dilantik menjadi tim pengisian perangkat desa, telah menjalankan beberapa tahapan di antaranya membuat tata tertib dan merancang biaya, selanjutnya sosialisasi dan membuka pendafataran.
“Untuk pendaftaran gelombang pertama dibuka sejak 14 September bulan lalu, dan ditutup pada 1 Oktober 2020, pukul 16.00 WIB,” jelasnya.
Jumlah peminat atau pendaftar cukup banyak, dikatakan Andi, terbukti dari total pendaftar ada separoh lebih peserta berasal dari luar desa Kalirejo.
Semoga proses dan tahapan pengisian perangkat desa di Desa Kalirejo dapat berjalan dengan lancar, baik dan sesuai harapan masyarakat. Pada tahap pendaftaran gelombang pertama kali ini, apa bila telah memenuhi kuota maka tidak dibuka pendaftaran gelombang kedua.
“Setelah ditutup pendaftaran gelombang pertama dan jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas persyaratan para calon peserta,” tuturnya.
Andi juga menambahkan, untuk tahap ujian CAT (Computer Assisted Test) dijadwalkan pada tanggal 15 Oktober 2020. Namun, untuk lokasi atau tempat ujian menunggu hasil koordinasi dengan pihak Kecamatan.
Pantauan wartaku.id, hingga berita ini dikabarkan, jumlah calon peserta yang telah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas persyaratan sebanyak 56 orang. Meliputi 29 orang dari luar Desa Kalirejo, dan 25 orang adalah warga Desa Kalirejo.
Terpisah, ditemui di kediamannya, Kepala Desa Kalirejo, Sri Untari, kepada awak media ini menegaskan bahwa pengisian perangkat desa pada jabatan Sekdes dibuka secara umum, tanpa ada kepentingan dan kecurangan.
“Siapapun yang jadi itulah sekretaris desa Kalirejo dan akan bekerja bersama kami. Pengisian dibuka secara umum, fair dan tidak ada kepentingan dari pihak manapun,” ujarnya tegas.
Dirinya mengimbau kepada seluruh calon peserta yang mengikuti ujian pengisian lowongan Sekdes di Desa Kalirejo, agar berusaha belajar, berdoa dengan sungguh-sungguh, dan tidak usah percaya pada orang atau calo yang menawarkan atau memberi janji dapat meloloskan.
“Intinya belajar dan berdoa mohon pada Tuhan agar diberikan petunjuk, jangan percaya calo,” pungkasnya. (Sukma/Red)
Comment