202 Pegawai Pemkab Bojonegoro Ikuti Rapid Test.

BOJONEGORO – Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur, menggelar Rapid Test terhadap sejumlah pegawai di lingkup Pemkab Bojonegoro, Kamis 11/6/2020.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP, MM, kepada awak media, bahwa ada sebanyak 202 pegawai di empat instansi atau OPD (organisasi perangkat daerah) mengikuti Rapid Test yang dilaksanakan Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur.

Disebutkan Masirin, empat instansi tersebut yakni Satpol PP sebanyak 38 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 33 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 111 orang, dan BPBD 19 orang.

Menurutnya, kegiatan tersebut digelar di Tirtawana Dander Park. Dari total 202 orang yang menjalani Rapid test, hasilnya non reaktif.

Rapid test terhadap sejumlah pegawai yang digelar tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, di Tirtawana Dander, semua hasilnya non reaktif,” jelas Masirin.

Masirin yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, mengatakan, “sementara ini yang menjalani rapid test dari empat instansi totalnya 202 orang pegawai ASN dan tenaga kontrak”.

“Pendeteksian terhadap kesehatan para pegawai ini guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” imbuh Masirin.

Melalui media kabarpasti.com, Kabag Humas Pemkab Bojonegoro ini, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, lebih aman di rumah saja, rajin cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan memakai masker.

(Red)

Comment