BOJONEGORO – Berbagai upaya terus di lakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Selain itu, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro juga turut mendukung program pemerintah terkait peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020, pada Kamis 29 Oktober 2020. Anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, kepada para pengunjung objek wisata Api Abadi Khayangan Api, di Desa Sendangharjo kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menjelaskan, bahwa di hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020, anggota jajarannya melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, kepada masyarakat, dalam bentuk sosialisai tertib lalu lintas.
”Hari ini kami sosialisasikan tertib berlalu-lintas kepada para pengunjung objek wisata Khayangan Api,” tutur Kasat Lantas.
Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, anggota jajarannya juga secara terus-menerus melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan, dengan penerapan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
“Karena pandemi Covid-19 sampai hari ini belum berakhir, kita imbau warga tetap disiplin ikuti kebijakan pemerintah terkait Covid-19, antara lain memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.” kata AKP Heru Sudjio.
Kasat Lantas menyampaikan, bahwa tujuan sosialisasi tertib lalu lintas tersebut bisa menumbuhkan kesadaran dan kepedulian warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Bojonegoro, akan arti pentingnya keselamatan dalam berlalu-lintas.
Tak henti-hentinya pihaknya menyampaikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Pihaknya berharap agar para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta memperhatikan batas kecepatan kendaraan.
“Kami harap para pengendara atau pengguna jalan, senantiasa tertib dalam berlalu-lintas. Jangan lupa mempersiapkan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya, serta disiplin ikuti kebijakan Pemerintah terkait Covid-19,” tambahnya. (Red/JN)
Comment