BOJONEGORO, Wartaku.Id – Meskipun dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro tetap memberikan pelayanan secara offline maupun online. Meskipun begitu ditekankan pada masyarakat hanya mengurus dokumen kependudukan yang Mendesak saja selama PPKM dan disarankan untuk mengurus dokumen kependudukan yang tidak mendesak lain waktu hingga masa PPKM Darurat selesai.
Darul Mahasin selaku Kepala Pelayanan Dispendukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) menjelaskan bahwa pengurusan dokumen selama PPKM Darurat yang berada di MPP masih buka dengan waktu oprasional yang dipersingkat.
“Selama PPKM berlangsung, kantor dispendukcapil yang terletak di MPP buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 mengikuti seluruh kantor yang ada di MPP,” ungkapnya.
Meskipun masyarakat dihimbau untuk mengurus dokumen kependudukan yang bersifat mendesak, namun pihaknya menuturkan bahwa apapun bentuk dokumen kependudukan tetap dilayani secara offline maupun online.
“Alangkah baiknya masyarakat mengurusnya di lain hari setelah PPKM, namun kalau mendesak ya silahkan datang ke kantor dengan mematuhi prokes yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, selama PPKM Darurat ini berlangsung, banyak masyarakat yang memilih pelayanan online. Sehingga kenaikan pelayanan online tersebut capai 30% dibanding biasanya.
“Masih ada yang melakukan secara offline, namun masyarakat juga sudah banyak yang tahu pelayanan online jadi kebanyakan untuk saat ini banyak yang menggunakan online,”tuturnya.
Menurutnya kebanyakan masyarakat melakukan mengurus kartu tanda penduduk (KTP), baik pembuatan KTP, pengurusan KTP hilang, maupun mengganti KTP.
“Saya tegaskan kepada masyarakat, apabila dokumen yang akan di urus tidak mendesak dan mengharuskan ke kantor, alangkah baiknya urus dilain waktu saja, guna untuk mengurangi kerumunan selama PPKM Darurat,”Tegasnya. (Mil/Red)



Comment