Terungkap Sepasang Pasutri Tersangka Curanmor Yang Tertangkap di Kenep Sudah 11 Kali Beraksi.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Sepasang suami istri yang diamankan saat diduga melakukan aksi pencurian motor di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro terungkap sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali. Selasa, (28/03/2022).

Setelah tertangkap oleh warga, pasutri yang diamankan polsek Balen mengaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebanyak 11 kali. Tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya adalah 7 lokasi di Kecamatan Balen, 2 lokasi di Kecamatan Sumberrejo, 2 lokasi di Kecamatan Baureno.

Terungkap Sepasang Pasutri Tersangka Curanmor Yang Yertangkap Di Kenep Sudah 11 Kali Beraksi 1

“Hasil introgasi pelaku sudah melakukan 11 kali, dan masih akan dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Balen, AKP Simoen.

Pelaku bernama Mukhamadun (40) tersebut tercatat sebagai warga Desa Leran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Sedangkan istrinya, Sri Sutrisni (36) tercatat sebagai warga Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

“Berdomisili di Desa Sedeng RT 01 RW 02 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro,” terangnya.

Sepasang suami istri tersebut kompak mencuri sepeda motor sebelum akhirnya ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak berwajib pada Selasa, 29/03/2022 saat beraksi di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro pada pukul 06.30 WIB.

Tersangka tertangkap saat menggondol sepeda jupiter milik Muhadi (52) warga Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang di tinggal bekerja di sawah dan terparkir di sebelah rumah warga dekat sawah tempatnya bekerja.

Sepasang pasutri diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter z nopol milik korban, satu unit sepeda motor Honda Revo sebagai sarana tersangka dan satu buah gunting yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor korban. (Mil/Red)

Comment