BOJONEGORO, Wartaku.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memanggil kades di salah satu desa Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan penyelewengan dana desa. Senin, (5/9/2022)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kamari) Kabupaten Bojonegoro, Badrut Tamam yang menyebutkan bahwa hari ini Kepala Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
“Benar Kades itu (Tanggungan)memenuhi panggilan kita,” Ungkapnya.
Menurutnya ada tiga orang perangkat desa lainya yang turut hadir dalam pemanggilan pertama ini, sementara itu ditanya terkait jenis penyelewengan, pihaknya menuturkan bahwa terkait kausu ini masih dalam proses karena panggilan yang dilakukan juga baru yang pertama.
“Sementara indikasinya yang jelas adalah dugaan penyimpangan ya terkait dengan jalan rigid beton, ini kan masih belum bisa menyampaikan kepada publik, ” Jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini masih mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan data termasuk dalam bentuk dokumentasi, bentuk dokumen maupun keterangan dari pihak-pihak lain.
“jadi teman teman mohon bersabar, Sudahlah monitor kami, pasti kami insyaalloh semua perkembangan akan kami sampaikan, ” Tutupnya. (Mil/Red)


Comment