BOJONEGORO, Wartaku.id – Atas dugaan kasus jual beli paket proyek Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan Bojonegoro, penyidik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Bojonegoro memanggil dua anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PKB pada rabu, 13 Januari 2021 untuk dimintai klarifikasi mengenai permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandy Suprayitno telah terlebih dahulu mendatangi Mapolres Bojonegoro pada, selasa 12 januari 2021 untuk memenuhi panggilan undangan klarifikasi adanya dugaan jual beli paket proyek Pengadaan Langsung di Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Kasat Reskrim, Polres Bojonegoro, AKP, Iwan Hari Purwanto, S.H saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah memanggil dan mengklarifikasi terkait pengaduan jual beli paket proyek Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan Bojonegoro.
“Saat ini kami sedang mengklarifikasi beberapa sumber terkait dengan pengaduan masalah prokir (pokok pikiran). Dan kemarin kami sudah memanggil salah satu kepala Dinas Bojonegoro untuk klarifikasi terkait aduan yang kami terima,” jelas AKP Iwan Hari Purwanto.
AKP Iwan Hari P. tidak menyebutkan jumlah anggota DPRD yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pihaknya saat ini masih mendalami perkara tersebut.
“Untuk saat ini ada beberapa yang kita panggil untuk dimintai klarifikasi. Dan sementar kami sedang mendalami perkara, kita periksa saksi-saksi, kita klarifikasi sumber-sumber, asal muasalnya bagaimana,” tuturnya.
Sementara itu, pihaknya akan memberi tahu kepada media hasilnya nanti setelah semua klarifikasi tuntas dilakukan. (Ay/Red)
Comment