BOJONEGORO, Wartaku.id – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Deling Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro terus bergulir. Setelah 13 saksi diperiksa, hari ini giliran kepala desa (Kades) Deling berinisial N hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro untuk proses pemeriksaan. Kamis, 07/07/2022
Adi Wibowo selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus), menyebutkam bahwa hari ini pemeriksaan Kades yang hadir didampingi oleh pengacara bernama M. Hasib.
“Statusnya masih saksi,” ungkapnya.
Menurutnya sudah ada 13 saksi yang di periksa sejak senin, 4 Juli 2022. Diantatanya adalah R selaku Sekretaris Desa, R selaku Kasi Kesra, J selaku Kaur Perencanaan, dan S selaku Kepala Dusun Krajan yang diperiksa pada hari pertama.
Selanjutnya di hari kedua turut dipanggil S selaku kaur keuangan, SI selaku Kasun Kumbul, SWT selaku pekerja/pembangunan ODF dusun Jonoporo, SWJ selaku SDA Dusun Ngubalan, E selaku SDA dusun Ngubalan, Aw selaku SDA dusun Ngampel, dilanjutkan hari ketiga yaitu KU dari toko sinar bangunan, DH dari CV Sinar Konsultan.
“Pemeriksaan ini baru awal, baru 4 hari dan sudah masuk proses penyidikan,” terangnya.
Menurutnya untuk sementara akan dilakukan evaluasi dari pemeriksaan ke 14 saksi, apabila diperlukan saksi lain maka pihaknya akan memanggil saksi tambahan.
“Kita evaluasi dari hasil pemeriksaan itu dari pemeriksaan ini nanti kita telaah apa memerlukan keterangan saksi lain,” ujarnya.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan, pihaknya masih belum dapat menetapkan dugaan yang mengarah kepada tersangka. Selain itu, jumlah kerugian juga masih belum diketahui.
Sebelumnya, ditemukan indikasi korupsi pada pembangunan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang bersumber dari dana BKD (Bantuan Keuangan Desa) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya Kejari melakukan proses penyelidikan kasus hingga naik ke status penyidikan. (Mil/Red)


Comment