Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Amankan Dua WTS dan Satu Mucikari.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro amankan dua orang wanita tuna susila (WTS) dan satu mucikari di Desa Bancar, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro tepatnya di sepanjang jalan nasional Padangan-Ngraho.

Dua WTS yang diamankan diantaranya TS (30) warga asal Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro dan PN (36) asal Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, sementara satu mucikari TM (48) berasal dari Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Amankan Dua WTS Dan Satu Mucikari 2

“Jadi kemarin tanggal 9 itu kita mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warung remang remang di sepanjang jalan nasional setelah kita tindaklanjuti ternyata kita mendapatkan dilua WTS dan satu mucikari yang bersangkutan, ” Ungkap Beny Subiakto selaku Kepala bidang (Kabid) ketertiban umum (Tibun), Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

Ketiganya telah mendapatkan hukuman berupa tindak pidana ringan (Tipiring) yang di jadwalkan pagi ini di Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya itu, tampak Beny juga memberikan pembinaan kepada ketiganya.

“kita masih komunikaai dengan dinas sosial, mungkin akan kita taro di psikiater tergantung juga nanti dari dinas sosial mau dikasih pembekalan apa,” Lanjutnya.

Menurutnya, tipiring yang dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku seksual lainya. Pihaknya juga menjelaskan bahwa penindakan dari hasil operasi lapangan selalu di lakukan satu minggu setalah eksekusi dengan memanggil pelaku terkait untuk diberikan sanksi.

“Harapan kami untuk mereka yang melanggar Perda untuk merubah pola pikir dan mulai membuka pekerjaan, ” Tutupnya. (Mil/Red)

Comment