BOJONEGORO, Wartaku.id – Operasi patuh semeru 2022 dimulai pada hari ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Bojonegoro kepada perwakilan peserta dari personel Satlantas, Subdenpom V/2-1, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam gelaran apel operasi patuh semeru 2022. Senin,(13/06/2022).
Kapolres Bojonegoro yang meneruskan sambutan Kapolda Jatim dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 menuturkan bahwa saat ini permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
“Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.
Operasi patuh semeru ini diselenggarakan oleh Polda Jawa Timur dengan pelaksanaan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur dalam bentuk kamseltibcarlantas.
Mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasive serta humanis yang didukung penegakan hukum elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.
“Operasi Patuh Semeru 2022 ini dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” lanjutnya.
Diakhir sambutan Kapolda Jatim saat dibacakan Kapolres Bojonegoro penekanan kepada seluruh peserta apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 :
- Panjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas;
- Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada;
- Hindari tindakan sikap arogan dan tindakan pungli;
- Lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro menyampaikan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar oleh Polda Jatim mulai diberlakukan pada 13 – 26 Juni 2022. Operasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, menghimbau kepada masyarakat selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2022 ini, tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas, baik kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan yang melekat.
“Kami juga mengingatkan jangan memberikan ijin kepada anak dibawah umur membawa kendaraan, Sekali lagi patuhi aturan dan tertib berlalu lintas,” tutupnya. (Mil/Red)
Comment