BOJONEGORO, Wartaku.Id – Belum melunasi pajak bumi dan bangunan, warga asal kelurahan kadipaten, Bojonegoro tidak mendapatkan pelayanan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.
Hal tersebut diungkapkan Lastri, yang berniat untuk meminta SKTM yang akan digunakan untuk mengajukan keringanan biaya sekolah bagi anaknya. Namun permohonan tersebut tidak di layani oleh pihak kelurahan dengan alasan Ia bwlum melunasi PBB tahun ini. Sementara itu, sebelumnya lastri juga sudah menanyakan terkait hal tersebut, Namun staf kelurahan memperbolehkannya menggunakan PBB tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala kelurahan menjelaskan bahwa memang benar dengan adanya ketetapan tersebut yang dibuat untuk menindaklanjuti rekapan perpajakan di tahun ini, dimana pendapatan perpajakan di kecamatan Bojonegoro sangat rendah.
Pihaknya juga mengungkapkan apabila warganya mengalami kesusahan terkait ketetapan tersebut, Ia siap untuk membantu mencarikan jalan keluar. Sementara, Lastri yang merupakan warganya lebih dulu marah-marah sebelum dijelaskan. (Red)


Comment