Game Judi Online Menjadi Kasus Baru Penyebab Perceraian di Bojonegoro.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Game judi online menjadi kasus baru penyebab perceraian di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 23 cerai gugat yang diajukan isteri selama bulan Agustus disebabkan suaminya kecanduan game Judi online. Rabu, (14/09/2022)

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan pada bulan agustus tercatat ada sebanyak 356 perkara yang di tangani oleh Pengadilan Agama Bojonegoro.

“Kasus masih di dominasi perceraian yaitu sebanyak 282 perkara, 189 perkara cerai gugat, sisanya talak, ” Ungkapnya.

Selama bulan Agustus terdapat fenomena baru yaitu perceraian yang disebabkan kecanduan judi online. Setidaknya ada sebanyak 23 kasus perceraian yang disebabkan suami kecanduan game Judi online sehingga istri mengajukan cerai gugat.

“Indikasinya karena sang istri marah – marah karena suaminya tidak bekerja, hanya bermain main HP, berharap mendapat kemenangan dari bermain game tapi ternyata malah bangkrut,” jelasnya.

Sementara itu Pengadilan Agama Bojonegoro hingga bulan agustus mencatat ada 2.088 perkara perceraian yang terdiri dari 1.478 cerai gugat, dan 610 cerai talak. (Mil/Red)

Comment