Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pejabat Kejari Bojonegoro Di Amankan Polres Jombang.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Diduga telah sodomi seorang bocah, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro diamankan pihak kepolisian saat berada di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Kabupaten Jombang pada Kamis (18/08/2022)

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam membenarkan adanya penangkapan pada stafnya yang menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dengan dugaan telah melakukan tindakan sodomi terhadap anak dibawah umur.

“Iya betul ditangkap polisi di Kabupaten Jombang, yang bersangkutan merupakan pejabat di Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro,” ungkapnya

Penangkapan yang dilakukan oleh oleh Satreskrim Polres Jombang tersebut berlokasi di sebuah hotel yang berada di Kabupaten Jombang pada sekitar pukul 00.30 WIB. Bahkan Badrut Tamam juga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dirilis oleh Kejati Jatim.

“AH diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Jombang, namun ia berdinas di Bojonegoro,” ujarnya.

Akibat perbuatan yang tidak terpuji dan mencoreng nama baik tersebut, pelaku dengan inisial AH terancam dipecat dari jabatanya saat ini. Bahkan Badrut Tamam juga menegaskan tidak akan mentolerir pelaku.

“Ya sesuai arahan dari Kejati mas, tidak akan mentolerir pelaku bahkan pelaku juga terancam untuk dipecat dari jabatannya,” pungkasnya. (Red)

Comment