Belum Ada Kepastian Penanganan Jembatan Glendeng, Jelmo Mengadu Kepada Presiden.

TUBAN, Wartaku.id – Akibat tidak ada tindak lanjut dari nasib Jembatan Glendeng, penghubung Kabupaten Bojonegoro menuju Kabupaten Tuban dan sebaliknya, Geram Jelmo yang merupakan gabungan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang bermukim di wilayah Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, serta masyarakat pengguna Jembatan Simo – Glendeng mengadukan permasalahan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Senin, (13/06/2022).

Melalui konferensi pers, Jubir Geram Jelmo Imam Muqroni SH. mengatakan penutupan Jembatan Simo – Glendeng menyebabkan kerugian material dan immaterial dalam berbagai bidang diantaranya ekonomi, pendidikan dan sosial bagi warga Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojoengoro khususnya.

“Kerugian material karena aktivitas ekonomi yang terganggu antara lain terdapat 50 (lima puluh) pedagang yang berada di jalur jembatan Simo – Glendeng yang terpaksa harus menutup usahanya ataupun jika tetap melanjutkan usaha omsetnya akan menurun sangat dalam sampai dengan lebih dari 50%,” ungkapnya.

Kerugian lain dialami oleh warga yang bekerja baik sektor formal dan informal di kedua kabupaten tersebut kurang lebih 3.000 orang, kerugian timbul sebab harus menambah biaya BBM lebih banyak dari sebelumnya karena jalan yang lebih jauh.

“Kerugian di bidang pendidikan, menyangkut mobilitas warga Tuban sebanyak kurang lebih 1.000 sebagai pelajar di Bojonegoro harus menempuh waktu 10-15 menit yang lebih lama dari sebelumnya,” lanjutnya.

Sedangkan alternatif penyeberangan perahu, sangat rawat kecelakaan yang dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan korban jiwa. Selain itu, alternatif pemoda motor dapat melalui jalur Simo – Menilo – Banjarsari, namun jalan tersebut sempit rawan kecelakaan karena melebihi kapasitas tampung.

“Kendaraan roda empat atau lebih dapat melalu jalur Simo – Menilo – Banjarsari (Kalikethek), di titik tertentu mengalami kerusakan sangat parah terutama di titik Banjarsari yang rawan kecelekaan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga merasakan adanya kejanggalan dalam tata kelola aset pemerintah, dimana setelah dilakukan perbaikan jembatan ada persoalan terkait kepemilikan aset Jembatan Simo – Glendeng.

“Dari informasi yang kami dapat, Pemerintah Tuban, Pemerintah Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah RI merasa tidak memiliki jembatan tersebut sehingga untuk perbaikan lanjutan tidak dapat dilakukan, ” ujarnya.

Dengan adanya fakta-fakta dan masalah-masalah tersebut, Geram Jermo memohon beberala hal terkait Jembatan Glendeng kepada bapak Presiden Republik Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2022 memperbaiki jembatan Simo – Glendeng sehingga dapat dipergunakan untuk aktivitas warga,
  2. Pemerintah Republik Indonesia menentukan dan menetapkan kepemilikan aset jembatan Simo – Glendeng sebagaimana peraturan yang berlaku,
  3. Pemerintah Republik Indonesia melakukan kajian teknis independen atas kerusakan jembatan Simo – Glendeng yang baru diperbaiki dan dioperasikan namun telah rusak kembali,
  4. Pemerintah Republik Indonesia melakukan kajian hukum pidana atas kerusakan jembatan Simo – Glendeng yang baru diperbaiki dan dioperasikan namun telah rusak Kembali,
  5. Pemerintah Republik Indonesia memberikan sanksi yang tegas berdasarkan peraturan-peraturan perundangan yang berlaku kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan fungsi pelayanan publik pemerintah terganggu dan menyebabkan kerugian di bidang ekonomi, Pendidikan, sosial. (Mil/Red)

Comment