Aliansi BEM Bojonegoro Tuntut DPRD Bojonegoro Kawal Kejelasan PKL dan Perpindahan Pasar Kota.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Aliansi BEM Bojonegoro gelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mereka menuntut kejelasan terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) dan perpindahan pasar kota Bojonegoro. Rabu, (20/04/2022).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Bojonegoro tersebut mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mulai dari isu nasional hingga isu lok. Diantaranya, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945, menuntut pemerintah mencabut kebijakan kenaikan PPN dan BBM, menolak kenaikan harga kebutuhan pokok, mulai dari minyak goreng, gas elpiji dan lainnya.

Aliansi BEM Bojonegoro Tuntut DPRD Bojonegoro Kawal Kejelasan PKL Dan Perpindahan Pasar Kota 3

Selain itu, menuntut agar pemerintah mencabut UU IKN, menuntut ketua DPRD Bojonegoro mengawal terkait regulasi kejelasan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan rencana perpindahan pedagang di pasar kota.

“Kita tahu pedagang ramai terkait perpindahan pasar kota Bojonegoro ke pasar wisata, apakah itu tidak merugikan pedagang pasar?, apakah itu tidak memindahkan jalur ekonomi kota Bojonegoro?, apakah itu kepentingan rakyat atau oligarki?,” teriak masa yang di koordinatori oleh M Rifka Syahrizal.

Ratusan masa tersebut ditemui langsung oleh empat pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Meskipun begitu, mereka menganggap bahwa DPRD Bojonegoro tidak menanggapi aspirasi mahasiswa dengan serius. Untuk itu, mereka menginginkan DPRD menindak lanjuti aspirasi mereka dalam kurun waktu maksimal 3×24.

Aliansi BEM Bojonegoro Tuntut DPRD Bojonegoro Kawal Kejelasan PKL Dan Perpindahan Pasar Kota 2

“Dengan menandatangani lembar tuntutan ini, artinya harus mempertanggungjawabkan dunia akhirat,” Jelas massa.

Sebelum membubarkan aksinya, mereka menuntu akan kembali menggelar aksi dengan mengajak masa yang lebih besar dan membawa serta pedagang pasar.

“Kita masih belum puas dengan jawaban DPRD, selanjutnya jika tuntutan tidak do tanggapi lami akan menutup gedung ber AC hasil pajak ralyat,” tutupnya.

Sedangkan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar menjelaskan bahwa pemindan Pasar Kotan dan posisi pedagang kaki lima, menurutnya hal tersebut perlu membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Terkait dengan posisi dan PKL pasar kota, kita mendukung sepenuhnya program pemerintah kabupaten bojonegoro yang pro rakyat. Kemudian terkait posisi pemindahan PKL pasar kota tentu ada beberapa regulasi yang nanti akan kita buat bersama-sama oleh pimpinan dan pemerintah kabupaten. Prinsipnya kami mendukung program pemkab yang pro rakyat, yang tidak pro rakyat tidak kita dukung,” pungkasnya. (Mil/Red)

Comment