BOJONEGORO, Wartaku.id – Hearing terkait relokasi pasar Kota Bojonegoro ke pasar Wisata yang mendapat penolakan dari pedagang belum temukan titik temu yang pasti, Dinas Perdagangan (Disdag) tetap akan lakukan pemindahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kamis, 06/01/2022.
Menurut Sukaemi selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, mengungkapkan bahwa pelaksanana pengundian untuk tempat bagi pedagang di pasar wisata akan tetap dilakukan sesuai jadwal.
“Untuk pengundian tetap dilakukan sesuai jadwal, wong sudah ada persetujuan,” ungkapnya.
Menanggapi penolakan dari pedagang, Ia tetap membiarkan. Menurutnya, itu merupakan demokrasi sehingga sudah biasa jika berbeda pendapat.
“Berbeda pendapat biasa nggak ada masalah, Kami sudah bilang pedagang yang lesehan Taman Bengawan Solo (TBS), Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sebagainya itu bersedia pindah trus pedagang di dalam yg bersedia pindah kan ya ikut pindah makanya jangan ditakut takuti,” katanya.
Pihaknya juga tidak bisa menjamin serta memberi kepastian kepada pedagang untuk tetap bisa menempati Pasar Kota, karena menurutnya review ulang yang disarankan oleh dewan DPRD Kabupaten Bojonegoro bisa saja gagal dan lahan pasar yang saat ini akan tetap menjadi ruang terbuka hidup (RTH).
“Saya tidak menyatakan tetap disana, karena apa nanti bisa saja tiba-tiba dia berubah pikiran lalu pindah. Saya sebagai bapaknya pedagang kalau review itu misale gagal ditolak kasian pada pedagang ini, kasian terhadap pedagang, dia mau tempat dmna”
Sementara itu, Mochammad choiron yang merupakan salah satu pedagang mengungkapkan belum menemukan kesimpulan yang memuaskan dan membuat pedagang merasa aman serta nyaman. Karena itu, pihaknya menginginkan waktu eksta untuk memikirkan solusi yang dapat membuat pedagang merasa aman dalam berdagang dan aman bagi pemerintah daerah.
“Tambahan waktu ekstra, kita juga menunggu terkait tanggal yang sudah dikonsultasikan dengan pihak cipta karya,” tuturnya.
Pihaknya juga mempertegas bahwa akan tetap menolak dengan relokasi tersebut, karena menurutnya masih banyak hal yang perlu dibicarakan.
“Kita tetap menolak, karena masih banyak hal mendasar yang perlu dikomunikasikan dengan instansi terkait,” tutupnya. (Mil/Red)
Baca Juga :



Comment