BOJONEGORO, Wartaku.Id – Libur lebaran Idul Fitri 1442 H kali ini pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik sebagai langkah pencegahan mobilitas penyebaran virus Covid-19 yang belum usai. Akibatnya banyak sopir bus yang mengeluhkan sepinya penumpang, sehingga berdampak pada penghasilan yang menurun drastis.
Salah satu supir bus mengaku bahwa di minggu ke -3 bulan Ramadahn kali ini penumpang sangat sepi, bahkan penumpang dari jarak dekat maupun jauh sudah jarang ditemui.
“Penumpang saat ini sudah sangat jarang, beroprasinya bus pun juga sebentar,”ungkap Hendro.
Hal tersebut berdampak pada penghasilan yang Ia dapatkan. Meskipun tarif bus dinaikkan, namun dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang 50%, sehingga tetap berimbas pada menurunya pendapatan yang diperoleh setiap hari.
“Kapasitas bus sendiri 60 orang tapi dengan pembatasan jadi 30 orang, namun yang naik terkadang tidak sampai segitu,”jelasnya.
Semenjak adanya pembatasan penumpang 50%, Ia juga mengatakan ada kenaikan tarif bus, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kerugian yang dialami.
“Ke Surabaya sekarang Rp 35.000 kalau dulu kan Rp. 25.000,- tutur Hendro.
Meskipun begitu, hal tersebut tidak lantas membuatnya patah semangat. Ia tetap beroprasi menjalankan bus mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB setiap hari untuk mencari nafkah.
“Untuk saat ini alhamdulillah mumpung masih boleh beroperasi, tapi ada yang bilang kalau tanggal 6 besok kita sudah tidak boleh beroperasi. Namun pastinya kita masih menunggu arahan dari pihak yang berwajib,”tandasnya.
Sementara itu, Koordinator satuan pelayanan terminal tipe A rejekwesi bojonegoro (korsatpel), Budi Sugiarto juga membenarkan adanya penurunan penumpang akhir-akhir ini, mengakibatkan perusahaan otobus mengurangi jumlah beroprasinya bus dalam sehari.
“Jika biasanya mengeluarkan 10 bus dalam sehari, kali ini yang dikeluarkan hanya sekitar 6 sampai 7 bus saja, “jelas Budi.
Pihaknya juga menambahkan beberapa sopir menaikkan tarif angkutanya, namun menurutnya masing-masing perusahaan bus dengan jarak tempuh tertentu mempunyai batas atas dan batas bawah untuk tarif, sehingga selama tidak melebihi batas tersebut dirasa masih aman.
“Selama tidak melebihi batas atas dan batas bawah itu aman-aman saja,”imbuhnya. (Mil/Red)
Comment