BOJONEGORO, Wartaku.id – Bulan pertama di tahun 2023, perkara yang masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro sudah mencapai 438, terdiri dari perkara perceraian, Dispensasi Kawin (Diska), isbat nikah hingga perwalian.
Pengaduan perkara masih di dominasi oleh perceraian, yaitu sebanyak 364, terdiri dari 112 cerai talak dan 252 cerai gugat. Kemudian perkara terbanyak kedua adalah Diska, yaitu sebanyak 42 pengajuan, sementara perwalian sebanyak 11 perkara.
“Jumlah perkara yang kami tangani ada peningkatan dari tahun sebelumnya, meskipun hanya sedikit, hanya selisih 3 perkara, ” Ungkap Sholikin Jamik, selalu Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.
Menurutnya, penyebab perkara tidak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu berkaitan dengan ekonomi serta pendidikan yang rendah. Sementara itu, untuk media penimbul masalah semakin beragam beriringan dengan perkambangan teknologi.
“Timbul penyebab baru diantaranya karena media sosial, perselingkuhan online, game judi online, dan sebagainya, ” Ujarnya.
Sementara itu, di tahun sebelumnya Pengadilan Agama setiap bulannya menerima pengajuan perkara sekitar 250 hingga 435, dengan total per tahun 3.000 lebih perkara.
“Tahun 2021 menangani sebanyak 3.510 dan meningkat di tahun 2022 menjadi sebanyak 3.724 perkara, ” Tambahnya. (Mil/Red)


Comment