BOJONEGORO, Wartaku.Id – Bupati Bojonegoro keluarkan surat edaran untuk menghimbau pimpinan perkantoran maupun pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Bojonegoro agar menerapakan screening dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung. (28/10/2021).
Surat edaran bernomor 800/4885/412.202/2021 tersebut dikeluarkan pada 28/10/2021 yang ditujukan kepada pimpinan perkantoran, pimpinan pasar, pimpinan pusat perbelanjaan dan pimpinan rumah makan yang ada di Bojonegoro. Ditanda tangani langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Sementara itu, juru bicara satgas penanganan covid-19 Kabupaten Bojonegoro Triguno Sudjono Prio, juga membenarkan hal tersebut, namun hal tersebut masih bentuk himbauan.
“Masih tahap himbauan,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait penerapanya, Triguno masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Dalam SE tersebut juga dijelaskan agar pengunjung yang tidak lolos screening dengan aplikasi peduli lindungi untuk tidak diperbolehkan masuk.
“Himbauan dulu kepada pemilik usaha agar pengunjung saat masuk sudah melakukan vaksin dengan menunjukkan kartu vaksin,” Tuturnya.
Diketahui bahwa saat ini vaksinasi menjadi indikator tambahan penentu tingkat penularan Covid-19 dan juga sebagai penentu tingkat penurunan level Covid-19 di daerah, sehingga adanya SE tersebut diharapkan masyarakat agar melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan serta menurunkan level Covid-19 di Bojonegoro.
Sedangkan, menurut Triguno sampai saat ini di Bojonegoro kasus terkonfirmasi virus Covid-19 cenderung menurun dan tidak ada peningkatan, baik di kabupaten maupun di beberapa daerah sekitaran Bojonegoro yang lain. (Mil/Red)


Comment