DPMD Bojonegoro Mulai Lakukan Penilaian Terhadap Pemekaran Empat Desa.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Rencana pemekaran empat desa di Bojonegoro terus berjalan, bahkan saat ini tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro tengah melakukan dan pengkajian penilaian evaluasi.

Menurut keterangan Kepala Dinas PMD, Machmuddin mengatakan empat Desa yang sedang dalam proses pemekaran meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Kota; Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu suah sampai pada tahap penilaian.

“Saat awal ini kita sedang melakukan penilaian Evaluasi perkembangan Desa yang nanti menghasilkan output nilai, jika nilai tersebut 90 keatas akan lanjut diproses tim Kabupaten,”terangnya.

Sementara penilaian tersebut meliputi 4 indikator, yaitu: indikator pemerintahan desa dengan 27 sub indikator, indikator pembangunan dengan 16 sub indikator, indikator pemberdayaan masyarakat dengan 7 sub indikator, dan juga Indikator kemasyarakatan dengan 10 sub indokator.

Masih dalam keterangan Kepala Dinas PMD, Setelah penilaian evaluasi dari Kabupaten selesai, 4 Desa tersebut akan dilanjutkan dengan penilaian dari tim Provinsi dan Kementerian. Dan sebagai otput penilaian tersebut adalah kode register Desa persiapan dari Gubernur, sebagai dasar penunjukan Penanggung Jawab Kepala Desa persiapan yang ditetapkan dengan keputusan Bupati.

Untuk tahapan selanjutnya Desa persiapan dievaluasi tim paling lama 3 tahun, jika layak maka Bupati dan DPRD menyusun Perda tentang pembentukan Desa, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Setelah ada hasil evaluasi dan nomor registrasi Perda dari Gubernur serta kode Desa dari Kementerian, maka Perda tersebut di undangkan dan Desa persiapan resmi menjadi Desa.” Pungkasnya. (Mil/Red)

Baca Juga :

Comment