Laporkan Bupati Ke Polisi, DPD PDI Perjuangan Jatim Panggil Wabub Budi Irawanto.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur belum menentukan langkah pasti apakah Wabup Bojonegoro Budi Irawanto akan mendapatkan pembelaan atau tidak setelah pemanggilan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto, terkait laporan Budi Irawanto terhadap Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik di sebuah Group Whatsapp Jurnalis dan Informasi.

Budi Irawanto datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (27/9/2021), yang didampingi orang terdekatnya kemudian dilaksanakan Pertemuan tertutup. Wakil Bupati Wawan, ditemui sejumlah pengurus DPD. Diantaranya, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno.

Diduga pemanggilan Wawan (panggilan akrab Budi Irawanto. Red) lantaran telah melaporkan Anna Muawanah ke Polisi, Dan tentang seputar perseteruan Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro.

Untari menyebutkan usai pertemuan bahwa pengurus DPD PDI Perjuangan dan Wawan sudah berdiskusi panjang terkait dengan masalah Bojonegoro, dan nanyinya hasilnya akan disampaikan ke Partai, Karena Wawan juga masih sebagai petugas partai dan kader PDI Perjuangan.

“Persoalan Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro ini akan menjadi atensi PDI Perjuangan Jatim,” kata Untari yang juga enggan membeberkan hasil pertemuan tertutup tersebut.

PDI P akan menentukan langkah selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut setelah melakukan rapat pleno di lingkungan DPD PDI Perjuangan Jatim. “Hasilnya nanti juga bakal dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan,” tambah Untari.

Disampaikan juga bahwa Pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim sudah berkomitmen bahwa seluruh urusan Bojonegoro akan menjadi urusan DPD PDI Perjuangan. Dan nantinya juga akan laporan ke DPP Partai, apakah akan ada Pembelaan Partai Untuk Wawan, Untari menjawab hal tersebut adalah urusan nanti apakah kader partai akan mendapatkan sanksi atau reward.

Setelah nantinya pleno untuk memutuskan sikap partai atas polemik itu keluar, Untari menyebut pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut. Termasuk komunikasi dengan pihak terkait, baik kepada Bupati Anna maupun kepada partai pengusung lainnnya. Dan Partai juga akan menyusun langkah demi kebaikan Bojonegoro.

“Hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi, Apalagi, perintah partai di masa pandemi jelas. Yaitu maksimal menjaga stabilitas pemerintahan untuk menangani persoalan wabah dan kepentingan masyarakat,” tutur Untari yang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.

Sebelumnya diberitakan bahwa Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Surat pengaduan itu ditandatangani Budi pada 9 September 2021. Di dalam surat pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah group WhatsApp Jurnalis dan Informasi yang berisikan para Wartawan, Pejabat, Anggota dan Pimpinan DPRD Bojonegoro serta tokoh politik yang saat ini berjumlah 199 orang anggota Group. (Ar/Red)

Comment