Satpol PP Terus Laksanakan Penertiban Di Berbagai Wilayah Bojonegoro.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bojonegoro terus lakukan penertiban masyarakat sesuai dengan standar operasional pelaksanaan (SOP), setelah melaksanakan penertiban dikawasan sebelah barat Bojonegoro selanjutnya pihaknya akan melakukan penertiban di wilayah timur Bojonegoro.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban baik berupa operasi yustisi yang di lakukan siang dan malam maupun penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukanya.

“Untuk operasi masih slalu kita laksanakan, termasuk di kos dan lainya tapi tidak setiap hari kita temukan pasangan yang bukan suami istri atau semacamnya, “ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa telah mengirimkan surat peringatan satu untuk pelaksanaan penertiban bangunan di wilayah Sumberjo dan kapas, serta penertiban bangunan di kawasan TBS (Taman Bengawan Solo).

“Sebentar lagi kemungkinan kita akan melakukan penertiban di TBS, itu yang menyurati Dinas Perdagangan lalu di berikan ke kita kemudian kita sosialisasikan ke pemilik bangunan, “jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan penertiban juga dilakukan terhadap PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Jl. Panglima Sudirman, pedagang yang ditertibkan selanjutnya akan dialihkan ke tempat sekitaran Kejaksaan Agung.

“Pedagang nasi goreng kawasan Pangsud itu juga kan mau dipindahkan ke kawasan Kejaksaan Agung, “tuturnya.

Meskipun melihat saat ini aktivitas warga sudah mulai ramai, pihaknya tetap melakukan operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan karena menurutnya Bojonegoro sendiri masih dalam level 2 menurut menteri koordinator bidang kemaritiman RI.

“Kita menganut kemenko RI, melihat beberapa pertimbangan jadi kita masih di level 2 dan tetap melaksanakan operasi penertiban prokes. Namun, CFD sudah mulai ramai juga tapi untuk ketentuannya merupakan keputusan Dishub intinya harus tetap prokes, “tuturnya. (Mil/Red)

Comment