Penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1442 H Ditiadakan.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Sehubungan adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 maka di hari raya idul fitri 1442 H kali ini baik Muhammadiyah (MD) maupun Nahdhatul Ulama’ (NU) tidak menyelenggarakan ibadah sholat idul adha.

Sebelumnya Kementrian Agama Republik Indonesia umumkan surat edaran nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur tentang larangan sholat Idul Adha di masjid maupun di lapangan luas selama masa PPKM Darurat berlangsung, termasuk larangan untuk menggelar takbiran di malam hari raya qurban.

Melihat hal tersebut, kepala kementrian agama Bojonegoro, Suhaji menegaskan bahwa di Bojonegoro sendiri juga tidak menggelar sholat Idul Adha di masjid maupun lapangan. Pihaknya menuturkan bahwa selama PPKM Darurat ini berlangsung, semua kegiatan masyarakat dibatasi.

“Kita menganut SE yang telah di terbitkan oleh Kementrian Agama RI, karena sifatnya ini melindungi jadi saya juga berharap masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Suhaji menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus di Bojonegoro.

“Kita semua harus saling melindungi, mulai dari melindungi diri sendiri, keluarga hingga orang lain. Jadi saya berpesan kepada semua masyarakat Bojonegoro agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan senantiasa mentaati peraturan pemerintah saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sholikin Jamik selalu wakil ketua pimpinan daerah Muhammadiyah Bojonegoro, pihaknya bersama jajaran pimpinan daerah Muhammadiyah Bojonegoro juga menyetujui peniadakan ibadah sholat Idul Adha tahun ini.

“Bersama takmir masjid dan seluruh panitia sholat idul adha, kita setuju dan mengambil keputusan untuk tidak adakan sholat idul adha tanggal 20 Juli 2021 mendatang,” tuturnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat dan seluruh jemaah Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Bojonegoro untuk mengerti dan maklum dengan adanya kebijakan tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona yang saat ini semakin marak.

“Kita semua harus mengerti dengan keadaan ini, sebagai bentuk kita membantu pemerintah untuk meminimalisir penyebaran covid, kita juga harus mengambil beberapa keputusan bersama untuk melindungi masyarakat dan diri kita sendiri,” jelasnya. (Mil/Red)

Comment