Dua Armada Bus Di Terminal Rajekwesi Ditemukan Tidak Layak Jalan Saat Ramp Check Oleh Petugas Gabungan.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Petugas gabungan menemukan dua kendaraan bus tidak layak jalan saat pemeriksaan kendaraan (Ramp Check) jelang hari raya idul fitri 1444 H di terminal tipe A Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro. (6/4/2023)

Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) polres Bojonegoro, Petugas Terminal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan pemeriksaan kendaraan dan tes urine kepada sopir bus.

Dua Armada Bus Di Terminal Rajekwesi Ditemukan Tidak Layak Jalan Saat Ramp Check Oleh Petugas Gabungan 2

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP menuturkan rangkaian kegiatan diantaranya adalah Inspeksi kendaraan, pengecekan dokumen-dokumen uji KIR, serta tes urine kepada supir armada bus.

“Pada hari ini kita melaksanakan tiga rangkaian kegiatan ramp check, inspeksi kendaraan dengan rekan-rekan dishub dan rekan penguji, sehingga menentukan bus atau kendaraan yang ada di terminal layak atau tidak jalan, ” Ungkapnya.

Selain itu, juga dilakukan penempelan stiker pada kendaraan yang dinyatakan layak jalan. Tidak hanya pemeriksaan pada kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap driver atau supir bus.

“Kita di bantu juga dengan rekan rekan kesehatan, cek tensi, gula darah, kolesteol, dilanjutkan dengan kegiatan tes urine kepada driver, ” Lanjutnya.

Berdasarkan dari hasil tes sampling tidak di temukan supir menggunakan obat-obatan terlarang. Namun, Kepala Terminal Rajekwesi Bojonegoro Budi Sugiarto mengungkapkan dari hasil ramp check terdapat dua armada bus yang kedapatan tidak layak jalan.

“2 tidak layak jalan, pertama karena penyimpangan trayek dan satunya tidak membawa kartu pengawasan, ” Terangnya.

Kemudian untuk memberikan efek jera kepada pemilik perusahaan bus, diberikan sanksi berupa tilang. Sehingga ke depan lebih memperhatikan keamanan penumpang. (Mil/Red)

Comment