BOJONEGORO, Wartaku.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro kampanyekan mandatory halal, untuk dukung kelancaran usaha dan keamanan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sehubungan dengan akan di berlakukan UU no 33 tahun 2014.
Dimana dalam pasal-pasal tersebut terdapat pasal yang mewajibkan pelaku usaha memiliki sertifikat halal bagi produknya. Sehingga Kementerian agama gelar kegiatan mandatory serentak seluruh Indonesia di seribu titik.
“Untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 produk makanan yang beredar di masyarakat harus sudah bersertifikat halal, jika tidak akan di kenakan sanksi dan tidak boleh beredar,” Ungkap Yasmani selaku Kepala Subag Tata Usaha Kemenag Bojonegoro yang juga sebagai ketua satgas halal.
Sementara di Bojonegoro, kampanye tersebut dilakukan di dua titik keramaian, diantaranya di pasar modern Bravo dan pasar tradisional Pasar wisata Kabupaten Bojonegoro. Terlihat puluhan pengunjung telah melakukan sosialisasi dan pada sosialisasi ini terdapat 2 pelaku usaha yang hari ini langsung submited.
Menurutnya hingga saat ini di Bojonegoro ada sebanyak 12 ribu pelaku usaha, namun untuk sertifikasi halal produk hanya ada 200 pelaku usaha.
“Kita sedikit terlambat tapi akan terus kita sosialisasikan, ” Terangnya.
Tersedia sebanyak satu juta kuota untuk fasilitasi sertifikasi halal gratis. Pihaknya juga menyiapkan pendamping relawan, sehingga pelaku usaha yang hendak mengurus cukup datang ke Kemenag.
“Kepada masyarakat Bojonegoro saya berharap mumpung masih ada waktu sekitar 1 tahun lebih monggo ayok segera mengurus sertifikat halal, kami siap mendampingi kalau nanti misal keputusan pemerintah di berlakukan uu no 33 tahun 2014 ini merepotkan, ekonomi kita akan tersendat usaha bapak ibuk akan bermasalah, ” Pungkasnya.
Sementara salah satu pengunjung bravo mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini, karena menurutnya sudah ingin mendaftarkan produknya untuk bersertifikat halal sejak 2022, namun belum mengetahui prosedur dan tempat pengurusanya.
“Alhamdulillah ini ada sertifikasi bareng-bareng di bravo jadi saya mengikutinya, sangat membantu dan sangat dibutuhkan, ” Ungkap Marinten pengusaha stik bawang dan rempeyek asal Dander.
Menurutnya masih terdapat beberapa berkas dokumen yang harus dilengkapi untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk-produknya. (Mil/Red)



Comment