BOJONEGORO, Wartaku.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro lakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai macam tindak pidana. BB yang dimusnahkan di dominasi Narkortika dan obat-obat an terlarang. Selasa, (13/12/2022)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro Badrut Tamam menuturkan bahwa BB yang dimusnahkan merupakan dari tindak pidana yang sudah inkracht atau sudah memiliki putusan dan tindakan hukum tetap.
“Ada mulai dari narkoba, pil estasi, ada sajam ada handphone, ada juga sabu sabu, ” Ungkapnya.
Setidaknya terdapat 24 item barang bukti dari berbagai perkara yang di musnahkan diantaranya, 71,83 gram narkotika jenis sabu, 7.575 butir obat-obatan terlarang, 36 handphone, puluhan senjata tajam berbagi jenis, kartu domino, uang palsu, dan berbagai jenis minuman keras.
“Yang dimusnahkan kebanyakan adalah perkara narkortka sabu dan pil-pil yang berkaitan dengan undang-undang kesehatan sabu 71 gram,” Tambahnya.
Menurutnya barang bukti narkotika mengalami peningkatan, namun dari semua yang dimusnahkan tidak terlepas dari kerja sama aparat penegak hukum dengan instansi terkait.
“Kami berharap dari teman-teman polisi dan, Pemkab Bojonegoro APH (aparat penegak hukum) Kodim untuk menekan peredaran dari Narkoba dan obat-obatan terlarang,” Tutupnya. (Mil/Red)
Comment