Resmi Ditetapkan UMK Bojonegoro Naik 9,62 Persen.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Resmi ditetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro mengalami kenaikan sebesar Rp 200 ribu dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp 2.279.568,07. Kamis, (8/12/2022)

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro, Slamet mengungkapkan bahwa UMK Bojonegoro 2023 sudah resmi diumumkan sebesar Rp 2.279.568,07 atau naik Rp 200 ribu dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 2.079.568,07.

Resmi Ditetapkan UMK Bojonegoro Naik 932 Persen

“Jadi ini yang resmi dari keputusan Gubernur, ” Ungkapnya saat ditemui wartaku.id

UMK yang resmi ditetapkan tersebut tidak sesuai dengan yang telah disepakati oleh Dewan pengupahan Kabupaten Bojonegoro, yaitu naik 3,4 persen, atau sebesar Rp 2.150.273,38.

“Sebelumnya ada perbedaan pendapat dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan dewan pengupahan lainya yang akhirnya dapat di sepakati naik sebesar Rp 70 ribu atau Rp 2.150.273,38 untuk di ajukan kepada Bupati dan Provinsi, ” Jelasnya.

Hal tersebut disebabkan ada dua peraturan mengenai besaran kenaikan UMK diantaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana dalam PP tersebut kenaikan UMK setara dengan 2,3 persen dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK sebesar 10 persen.

“Apindo mengikuti Peraturan pemerintah sementara dari persatuan pekerjaan mengikuti Permen, ” Tuturnya.

Jika di tahun-tahun sebelumnya di buka posko pengaduan untuk penundaan penetapan kenaikan UMK akibat adanya keberatan, namun Slamet menjelaskan sejak tahun 2021 tidak ada penundaan penetapan kenaikan UMK, sehingga mau tidak mau semua pihak mengikuti ketetapan UMK yang sudah di keluarkan.

“Pada akhirnya semua sepakat dengan keputusan Gubernur yang telah di umumkan hari ini, ” Tutupnya. (Mil/Red)

Comment