BOJONEGORO, Wartaku.id – Aksi demo menolak kenaikan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro masih terjadi. Kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro hingga memasukkan keranda kedalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, saat melakukan aksi pada Senin, (18/04/2022).
Keranda tertutup kain putinh yang bertuliskan ‘brantas oligarki suara rakyat, tolak kenaikan BBM, PPN’ sebelumnya digotong oleh masa unjuk rasa dan turunkan tepat di depan gerbang gedung DPRD. Sebelum dimasukan ke dalam gedung, keranda tersebut ditaburi bunga.
“Keranda ini sebagai bentuk matinya permasalahan yang menjerat rakyat,” triak Roy Burhanuddin selaku korlap aksi.
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa Bojonegoro tersebut meneriakkan permasalahan yang dianggap menjerit rakyat. Sebanyak 5 tuntutan disuarakan pada sore hari tersebut.
Tuntutan dari mahasiswa yang mewakili suara rakyat tersebut diantaranya menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan bahan pokok, menolak pajak pertambahan nilai (PPN), menolak pelarangan pembelian BBM yang menggunakan jirigen, serta mendesak DPRD untuk mengawal aspirasi mahasiswa.
“Yang kami kritisi masyarakat yang di pelosok desa tidak dapat akses membeli minyak secara tengkulak atau mengasong minyak di SPBU, sehingga terjadi kelangkaan di desa-desa,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Bojonegoro harusnya membuat regulasi sendiri untuk mengatasi permasalahan sehingga BBM tetap sampai di tangan masyarakta dengan harga yang murah. Selain itu, pihaknya juga berharap agar DPRD mengawal segala aspirasi dari mahasiswa Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
“Kami menunggu 2 x 24 jam, apabila aksi ini tidak di tindaklanjuti maka PMII Bojonegoro akan turun ke jalan kembali dengan mengajak masyarakat Bojonegoro,” Tegasnya.
Pihaknya juga membawa nota kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh DPRD Bojonegoro sebagai bentuk kesepakatan dan perjanjian bahwa DPRD bersedia untuk menerima tuntutan PMII cabang Bojonegoro dan menindaklanjuti tuntutan dengan batas waktu maksimal 2 x 24 jam, dan mempublikasikan tuntutan PMII Bojonegoro yang sudah tersampaikan ke pemerintah pusat.
“Nota bermatrai ini sudah ditanda tangani oleh pimpinan DPRD, bapak Abdullah Umar dan Syukur Priyanto serta ada stempel DPRD,” jelasnya. (Mil/Red)



Comment