Komisi D DPRD Provinsi Jatim Pertemukan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro untuk Solusi Jembatan Glendeng.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Janji Anggota DPRD Provinsi Jatim Nur Aziz pada saat sidak Jembatan Glendeng karena terjadi retakan pada Selasa, (01/03/2022) yang akan memfasilitasi Pertemuan antara Kepala Dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Jatim dan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D akhirnya terwujud pada hari ini di Kantor UPT PJJ Bojonegoro Jalan Panglima Sudirman No. 22 Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (04/03/2022).

Dalam pertemuan itu diantaranya membahas status kepemilikan Jembatan Glendeng yang ditengarai belum jelas dan solusi penanganan jembatan yang di akibatkan adanya retakan sehingga menarik perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur untuk segera diambil langkah yang jelas dan tepat.

Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi D yang membidangi infrastruktur yang hadir tersebut kompak mendukung penyelesaian jembatan Glendeng secepatnya agar jembatan tetap bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. Jembatan Glendeng merupakan salah satu akses vital yang menghubungkan dua kabupaten. Yakni Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, kerusakan yang ada perlu segera mendapat penanganan.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dr. Agung Mulyono mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kita ketemu di Kantor UPT PJJ Bojonegoro, media yang lalu mengatakan jembatan tidak bertuan maka kita bahas hari ini dan yang paling penting adalah akan ada segera solusi yaitu salah satunya PUPR Jawa Timur akan membuat kajian yang melibatkan dua kabupaten yakni Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban”, paparnya

‘Kemudian kajianya akan kita kawal menghadap Gubernur sehingga output nya adalah jembatan ini akan ada solusi dan solusinya adalah harus melibatkan provinsi dan kita mengejar berpacu dengan waktu. Kita akan selalu monitor dalam jangka waktu 3 bulan kalau penurunannya sampai 5 centimeter maka jembatan itu kita stop, sambil menunggu itu maka kita buat kajian dan segera eksien ke Gubernur, lanjutnya

Lebih lanjut Agung Mulyono menyampaikan, “Intinya adalah kalau Tuban melepas atau mengikhlaskan diakui ke Bojonegoro, selanjutnya kemudian Bojonegoro dengan provinsi dan Gubernur akan turun.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Nur Aziz menyampaikan, ” Dalam pertemuan ini di harapkan dapat mengambil langkah cepat dan tepat untuk jembatan Glendeng, baik solusi perbaikan maupun pemeliharaanya kedepan, karena apabila aset tidak jelas kepemilikannya, dikhawatirkan jika ada kerusakan lagi tidak ada yang membangun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi menyatakan, bahwa status aset jembatan glendeng tidak ada di Pemerintah Tuban, begitu pula dicek di Bojonegoro juga tidak punya. Demikian pula tidak ada catatan kepemilikan dari Pemerintah Provinsi Jatim sehingga pertemuan ini sangat penting untuk solusi terbaik buat jembatan Glendeng. (Hen)

Comment