Kunjungi Kerusakan Jembatan, DPRD Jatim Dorong Kepemilikan Jembatan Glendeng.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini belum ada kepemilikan resmi dari salah satu kabupaten penghubung maupun provinsi. Alami kerusakan lagi, Komisi B DPRD Jatim kunjungi lokasi dan akan dorong kepemilikan. Selasa, 01/03/2022.

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Nur Aziz tinjau Jembatan Glendeng yang mengalami amblesnya pada bagian pondasi Jembatan. Dalam kunjungannya, Pihaknya menuturkan langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kepemilikan dari jembatan tersebut.

“Ini aset siapa itu harus jelas, kami cek di provinsi ternyata tidak mempunyai aset ini dan saya kaget ini juga tidak masuk Tuban,” ungkapnya.

Pihaknya juga khawatir jika tidak segera ada kejelasan kepemilikan, Jembatan Glendeng akan mati disebabkan tidak ada yang membangun. Sementara, jembatan tersebut merupakan akses vital dari masyarakat sekitar karena termasuk jalur perekonomian.

“Kalau tidak ada yang ngambil ini bahaya karena tidak ada yang bangun kan kasian, kemarin saja ditutup beberapa waktu untuk perbaikan, masyarakat sudah kesusahan,” tuturnya.

Sehingga untuk memastikan kepemilikan, Ia mengaku akan memfasilitasi pertemuan antara Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Provinsi untuk membahas kepemilikan aset jembatan.

“Ini perlu duduk bersama, saya ingin mewakilkan bahwa saya ingin mendorong ada pertemuan antara provinsi Tuban dan Bojonegoro. Akan saya fasilitasi dalam bulan ini, ini harus clear dan duduk bersama ini milik siapa,” jelasnya.

Lanjut Aziz, jika memang aset ini diambil oleh provinsi maka nanti akan kita ambil, sehingga nanti dana perbaikan serta perawatan jembatan bersumber dari provinsi.

“Statusnya saat ini Ibarat ada anak suda di rumat tapi tidak punya akta,” imbuhnya.

Sementara, untuk kerusakan kali ini pihaknya menyerahkan kepada kontraktor karena masih dalam masa perawatan. Sebagai informasi, Jembatan Glendeng kembali mengalami kerusakam yaitu amblesnya pondasi Jembatan setelah satu bulan di buka untuk umum, sehingga saat ini dipasang portal serta larangan melintas bagi kendaraan R6. (Mil/Red)

Comment