BOJONEGORO, Wartaku.id – Terkait larangan penggunaan kenalpot brong, Satlantas Polres Kabupaten Bojonegoro terus beri himbauan kepada masyarakat. Kali ini, himbauan diberikan kepada pengusaha pembuatan kenalpot dan bengkel variasi yang ada di Bojonegoro.
Kasatlantas polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya S.I.K melalui IPTU M. Tohir, menghimbau dengan mendatangi ke lokasi pembuatan kenalpot brong, dan melakukan sosialisasi larangan menggunakan, menjual dan membuat serta memasang knalpot brong/ variasi dikarenakan dapat menimbulkan Polusi Suara yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong.
“Kita menghimbau kepada pemilik Bengkel variasi untuk tidak lagi melayani masyarakat yang akan memasang knalpot brong,” ungkapnya.
Setidaknya ada 6 bengkel uang di dtangi dan di beri himbauan diantaranya adalah Bengkel Rajawali Motor, Bengkel Galaxy Motor, Bengkel Lumintu Jaya Motor, Bengkel Lestari Motor, dan BMS Spesialis Knalpot, serta Bengkel Ayik Motor.
Selain menghimbau larangan penggunaan kenalpot brong, di masa pandemi yang belum usai ini pihaknya juga menghimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“diharapkan Pengusaha Pembuatan Knalpot dan Pemilik Bengkel Variasi dapat mematuhi himbauan yang di sampaikan Petugas,” tutupnya. (Mil/Red)



Comment