Lokomotif Kemajuan Desa Itu Bernama BUMDES.

Oleh : Nur Hamid*

BOJONEGORO – Badan usaha milik desa (BUMDES) adalah badan usaha yang dimiliki oleh desa, pembentukan Bumdes ini berdasarkan pada permendesa No 04 Tahun 2015 yang berisi tentang bagaimana tata pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDES.

Alur pembentukan BUMDES sendiri haruslah disepakati dalam musyawarah desa (MUSDES) yang kemudian hasilnya di tetapkan melalui peraturan desa.

Implikasi dari adanya permen tersebut diatas, hampir semua desa diseluruh Nusantara pada mendirikan BUMDES. Yang entah tujuan nya benar-benar untuk dijadikan sebagai penggerak ekonomi didesa atau hanya sekedar formalitas saja biar di lihat desa ini sudah punya bumdes . Yang jelas, bukti riil nanti yang akan bicara bahwa BUMDES yang telah didirikan tersebut betul-betul dikelola dengan baik dan mampu memberikan sumbangsih bagi pendapatan asli desa yang pada akhirnya akan membawa dampak pada kemandirian Desa.

Setidaknya ada beberapa faktor yang harus dipenuhi agar sebuah Bumdes bisa maju dan mandiri, diantaranya Optimalisasi Sumber Daya Manusia, Manajemen yang open dan transparan , eksplor dan Optimalisasi sumber daya alam Lokal dan Dukungan Modal serta Infrastruktur.

Optimalisasi Sumber Daya manusia
Melimpah nya Sumber Daya Manusia di setiap Desa bisa dijadikan modal dan di ikut sertakan untuk menjadi pengelola/pengurus BUMDES, hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas manajemen BUMDES agar benar-benar profesional dan tidak terkesan asal comot atau siapa yang mau tapi betul-betul di Dasarkan pada Kebutuhan dan kualitas SDM nya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah pepatah “ Sesuatu jika dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran nya “.

Optimalisi Sumber Daya manusia yang dimiliki Desa akan mampu meracik dan menangkap peluang usaha apa yang cocok dilakukan dan juga sesuai dengan Potensi Lokal, untuk kemudian dikemas dan dikembangkan sehingga betul-betul menjadi suatu usaha atau kegiatan yang bernilai ekonomis serta memiliki market yang tinggi.

Banyaknya BUMDES yang cenderung stagnant dan bahkan tidak berkembang salah satunya disebabkan oleh Rendahnya Sumber Daya pengelola Bumdes yang dari awal memang asal comot dan bukan berdasarkan seleksi sesuai kebutuhan .

Manajemen yang open dan transparan
Pengurus/pengelola Bumdes diharuskan bisa membuka diri dan menerima saran atau kritik dari masyarakat. saran atau kritik yang membangun harus bisa diterima dan disikapi dengan semangat perubahan untuk menjadi lebih baik dan maju bukan sebagai batu penghalang.

Adakalanya karena merasa sudah mampu dan serba bisa, menjadikan manajemen enggan menerima masukan atau kritikan yang sifatnya membangun. Sikap – sikap seperti inilah yang kemudian tanpa disadari akan membuka pintu kemunduran Bumdes.

Di samping sikap Open, hal yang tidak kalah penting lagi adalah transparansi . Ini sangat penting dilakukan karena disamping untuk menghindari Isu-Isu negatif yang bisa menjadi penghambat bagi kemajuan Bumdes. Juga bisa menjadi daya tarik masyarakat yang ingin bergabung dan berinvestasi didalam usaha BUMDES. Dengan transparansi pula, dukungan dan partisipasi masyarakat akan semakin terbuka lebar sehingga bisa mempercepat kemajuan dan kemandirian Bumdes .
Explor dan Optimalisasi SDA serta potensi Lokal .
Setiap Desa pasti pasti memiliki Sumber Daya Alam dan potensi yang berbeda-beda. Hal ini merupakan modal berharga yang apabila dikelola dengan baik dan benar akan menjadi sebuah peluang usaha yang sesuai dengan kearifan lokal serta bernilai ekonomis.
Untuk memilih jenis usaha yang akan jadi fokus garapan nya, Bumdes tidak dibenarkan meniru jenis usaha yang dilakukan oleh Bumdes Desa lain hanya karena berdasarkan Bumdes tersebut telah maju dan mandiri. Karena belum tentu juga usaha tersebut cocok dan sesuai dengan kearifan dan sumber daya alam lokal. Disini yang dianjurkan adalah study tiru terkait dengan manajemen pengelolaan dan pelaksanaan usaha Bumdes yang telah maju tersebut.

Pemetaan dan analisa yang mendalam sangat diperlukan untuk memilih dan menentukan usaha yang akan dikerjakan dan dikembangkan oleh Bumdes. Setidaknya sebelum memilih usaha, harusnya diadakan kajian yang mendalam dan ditelurkan dalam bentuk business plan. Hal ini sangat penting karena untuk menjaga agar tahapan – tahapan usaha Bumdes tetap dalam koridor dan dan tidak keluar dari ritme pengembangan Usaha.
Di dalam business plan ini yang perlu ditekankan adalah usaha yang akan dilakukan Bumdes harus sesuai dan benar-benar berdasarkan kearifan lokal dan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Bumdes sebagai satu-satunya badan usaha milik Desa harus betul-betul bisa dan mampu menangkap peluang yang ada didesa sesuai dengan Potensi dan sumber daya alam yang dimiliki.

Modal dan Infrastruktur yang memadai
Sebuah ungkapan klasik bahwa Setiap usaha pasti membutuhkan modal hingga kini masih relevan. Sebagus apa pun konsep usaha yang direncanakan tanpa ada dukungan finansial sangat tidak mungkin akan bisa berjalan dengan efektif. Modal menempati peran yang sangat penting dalam sebuah usaha karena tidak sedikit pula usaha yang gulung tikar karena faktor tidak ada adanya modal .
Dukungan finansial yang cukup akan bisa meringankan beban pengurus Bumdes sehingga bisa fokus pada pengelolaan usaha BUMDES . Dan dalam hal finansial atau modal ini, peran dari pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah pusat sangat di nantikan Support dan dukungannya.
Disisi lain, faktor infrastruktur juga mengambil peran yang sangat penting. Belum adanya infrastruktur yang layak dan memadai, bisa menjadi sebuah penghambat tidak maksimalnya usaha BUMDES. Dan lagi – lagi dukungan dan Support dari Pemerintah Desa, Pemda, Pemprov dan Pemerintah pusat sangat dibutuhkan dalam hal penyediaan infrastruktur ini .

Jika semua syarat dan dukungan diatas telah dipenuhi, sangat mustahil sebuah Bumdes tidak bisa maju dan mandiri. Toh pada akhirnya dengan kemajuan dan kemandirian Bumdes juga akan membawa dampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang kemudian mengarah pada kemajuan dan kemandirian Desa. Tentunya ini melalui tambahan Pendapatan Asli Desa yang berasal pengelolaan usaha Bumdes yang bisa diputar dan maksimalkan lagi untuk Program-program kemasyarakatan.

Dan akhirnya, Dukungan serta Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Desa tetap memegang aktor penting dan jadi kunci untuk menjadikan Bumdes bisa Maju dan Mandiri. Semoga……

*penulis adalah Pimp. Perusahaan wartaku.id

Comment