Faktor Ekonomi Dan Rendahnya Pendidikan, Pemicu Perceraian Di Bojonegoro Tinggi.

Bojonegoro, wartaku.id – Pengadilan Agama Bojonegoro, sebanyak 2.790 perkara kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kurun waktu dari bulan Januari hingga November 2020. Akar masalah utama pemicu perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi dan faktor sumber daya manusia atau rendahnya pendidikan dari pasangan suami istri.

Dari data tersebut, jumlah perceraian yang paling banyak yaitu perkara cerai gugat atau cerai istri gugat suami yaitu sebanyak 1.906 perkara, sementara perkara cerai talak atau cerai suami talak istri sebanyak 884 perkara.

Jika dibandingkan dengan data dari tahun sebelumnya dan dalam kurun waktu yang sama yaitu dari bulan Januari hingga November 2019. Dimana pada tahun 2019 terdapat 2.808 perkara sedangkan pada 2020 terdapat 2.790 di perkara dalam hal itu jumlah perkara perceraian mengalami penurunan sebanyak 18 perkara.

Sementara itu pada masing-masing jenis perkara, cerai gugat pada tahun 2020 sebanyak 1.906 perkara dan tahun 2019 sebanyak 1.872 perkara yang artinya mengalami peningkatan sejumlah 34 perkara. Sedangkan cerai talak pada tahun 2020 sebanyak 884 dan tahun 2019 sebanyak 936 perkara, yang artinya mengalami penurunan sejumlah 52 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Sholikhin Jamik S.H., M.H., menyampaikan bahwa faktor pemicu perceraian di Bojonegoro tersebut adalah faktor ekonomi dan sumber daya manusia atau rendahnya pendidikan dari pasangan suami istri.

“Dari tahun ke tahun tidak semakin menurun tetapi semakin meningkat. Problem utama sebenarnya adalah faktor ekonomi dan faktor sumber daya manusia atau rendahnya pendidikan dari pasangan suami istri. Karena kebodohan dan kemiskinan itu merupakan akar masalahnya”, kata Sholikhin Jamik, selasa 8 Desember 2020.

Sholikhin Jamik juga mengungkapkan bahwa rata-rata usia kasus perceraian yang terjadi di Bojonegoro usia pasangan suami istri dibawah umur 30 tahun dan lamanya menikah baru 6 tahun.

“Dari data, yang bercerai itu usianya dibawah 30 tahun dan lamanya menikah baru 6 tahunan serta kebanyakan memiliki 1 anak”, tutur Sholikhin Jamik saat ditemui tim wartaku.id.

Ia juga menambahkan jika semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang itu maka semakin rasional juga cara menghadapi hidup. (Ay/red)

Comment