Pengumuman Masa Sanggah Bagi CPNS di Beberapa Instansi Di Undur.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS yang mulanya tanggal 15 kini menjadi tanggal 20 Agustus 2021 mendatang. Pengunduran jadwal pengumuman masa sanggah tersebut sesuai dengan ketentuan ketua panitia seleksi pengadaan CPNS BKN T.A 2021 Nomor: 03/PANEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang hasil seleksi administrasi CPNS BKN.

Sebelumnya rencana pengumuman masa sanggah dijadwalkan keluar pada tanggal 15, namun jadwal tersebut diundur sampai pada tanggal 20 Agustus 2021. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2021, yang akan diperbarui hingga masa sanggah selesai. Sedangkan tahap selanjutnya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pengendalian pandemi COVID-19.

Meskipun begitu, di Bojonegoro pengumuman masa sanggah sudah keluar sesuai jadwal dan tidak ada pengunduran.

“Kalau di Bojonegoro pengumuman masa sanggah tetap dilakukan tanggal 15 hingga 16 Agustus 2021 yang lalu,” ungkap Joko Tri Cahyono selaku kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur BKPP Bojonegoro

Pihaknya menjelaskan bahwa hanya instansi tertentu yang melakukan pengunduran masa sanggah. Pengunduran sendiri terjadi akibat dari data yang kurang lengkap, sehingga perlu pelengkapan dan penyelesaian terlebih dahulu.

“Alhamdulillah di Bojonegoro sudah selesai semua, tinggal menunggu informasi lebih lanjut terkait tes SKD yang akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Berikut cara mengecek hasil sanggah CPNS:

  1. Buka akses ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu login di pojok kanan atas
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang diperlukan
  4. Klik Masuk
  5. Peserta yang lolos akan menerima pesan yang menyatakan hasil sanggahan dalam penerimaan CPNS 2021

(Mil/Red)

Comment