Sepeda Motor Tabrak Grand Max Pick Up, Satu Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit.

TUBAN, Wartaku.id – Honda Beat Nopol S-5167-FQ mengalami kerusakan pada deg depan dan kempolan sebelah kiri setelah menabrak Mobil Daihatsu Gran max pick up Rabu (23/03/2022)

Kapolsek Soko IPTU Khoirul Amad, SH
membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi tersebut.

Menurut keterangan saksi Ali Yusuf, Laki-Laki, 36 tahun dari Dusun.Sendangulung, Desa Mojoagung, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sepeda motor yang di kendarai Nur Rahmawati, 16 tahun, Pelajar, Desa Mentoro RT.06/RW 01, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menabrak Mobil Daihatsu Gran max pick up,

” Mobil Daihatsu Gran max pick up yang sedang parkir di bawah as jalan sebelah kiri menghadap ke timur, kemudian ada sepeda motor honda Beat melaju dari arah barat ke timur, setelah sampai di TKP sepeda motor tersebut berjalan agak ke kiri, selanjutnya menabrak mobil yang parkir di depannya (di bagian belakang sebelah kanan) terjadilah laka lantas tabrak depan belakang”, jelas Ali Yusuf

Kecelakaan yang terjadi pukul 15.30 Wib di jalan raya Soko-ponco Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban itu mengakibatkan korban Nur Rahmawati mengalami luka patah kaki sebelah kiri dan selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Aisyah Bojonegoro.

Ditempat yang sama menurut saksi Sugeng,55 tahun Desa Sokosari RT.06/RW.01, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menjelaskan, ” Jenis Mobil Daihatsu Gran max pick up warna hitam Nopol S-9760-HK yang dikemudikan Andi Jatmiko, 32 tahun, Swasta, Dusun.Kesamben Barat RT. 05/RW. 04, Desa .Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang di parkir di bawah as jalan sebelah kiri di tabrak dari Honda Beat warna Putih, nopol S-5167-FQ” katanya. (Hen)

Comment