Dipasangi Palang Pintu, Jembatan Glendeng Hanya Bisa dilewati Roda Empat dan Mobil Pribadi.

TUBAN, Wartaku.Id – Pasca Pertemuan antara Kepala Dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Jatim dan DPRD Provinsi Jawa Timur dan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor UPT PJJ Bojonegoro Jalan Panglima Sudirman No. 22 Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (04/03/2022), jembatan Glendeng dari arah Tuban hari ini, Jum’at (11/03/2022) di pasang palang pintu.

Beberapa kendaraan terlihat berbalik arah karena tidak bisa melanjutkan perjalananya di karenakan terhalang palang pintu tersebut. Namun untuk kendaraan roda dua dan roda empat (mobil pribadi) masih bisa melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bojonegoro.

” Portal yang di pasang ini memiliki lebar 6 m dan Tinggi 2.1m, sebagai upaya tegas dari Pihak PUPR agar jembatan Glendeng tidak semakn mengkhawatirkan pasca muncul Retakan setelah perbaikan, kata Nirwanto Staf UPT PUPR Kabupaten Tuban wilayah Rengel.

Lebih lanjut Nirwanto menambahkan, “Himbauan juga sudah di pasang di sekitar lampu Merah Soko bahwa yang boleh melintasi jembatan Glendeng hanya kendaraan roda dua dan mobil pribadi saja”, katanya.

Seperti diketahui, jembatan Glendeng ini mengalami keretakan pada sisi barat sekitar sepanjang 10 meter dan lebar 50 cm. Selain itu di sisi timur sepanjang 5 meter dan selebar 50 cm. (Hen)

Comment