Ujian Nasional Tahun 2020 Dibatalkan.

BOJONEGORO – Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease ( COVID-19). Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota diseluruh Indonesia.

Point penting dari surat Edaran tersebut adalah terkait dengan pembatalan Ujian Nasional (UN). Berikut ini adalah isi surat Edaran nya :

Ujian Nasional Tahun 2020 dibatalkan, termasuk  uji kompetensi keahlian 2020 bagi sekolah menengah kejuruan.

Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka keikut sertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi jenjang jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, program paket B, dan program paket C akan ditentukan kemudian.

Surat yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim tertanggal 24 Maret 2020. Juga ditembuskan kepada Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Pendidikan.

Berikut statement resmi Presiden RI Joko Widodo di akun resmi Facebooknya, “Pandemi Covid-19 ini telah sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air. Untuk mencegah penyebaran virus ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk belajar di rumah bagi para siswa. Di antara mereka, ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Karena itulah, dalam rapat terbatas jarak jauh hari ini, pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020. Kebijakan ini diambil dengan prinsip tidak merugikan hak dari para siswa tersebut”.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandy Suprayitno membenarkan hal tersebut, sesuai Surat Edaran Mendikbud Ujian Nasional di batalkan atau di tiadakan, “Sebagaimana Surat Edaran Mendikbud Ujian Nasional (UN) dibatalkan dan diganti dengan Ujian Semester (US)”, Jelasnya.

Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sedang mengkaji cara untuk sosialisai kepada guru dan siswa karena kondisi, namun dalam waktu dekat harus segera disosialisasikan. (Hm/Red)

Comment