BOJONEGORO, Wartaku.Id – Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau lebih dikenal sebagai PT PLN dalam memberikan stimulus terhadap pandemi Covid-19 memberikan subsidi listrik sebanyak 50% untuk pengguna sesuai ketentuan.
Menurut manager bagian Keuangan, SDM dan Administrasi PLN Bojonegoro, Hekso Wisoto membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan stimulus yang diberikan kepada terdampak pandemi Covid-19.
“Bantuan stimulus untuk terdampak pandemi Covid-19,”ungkapnya
Sementara itu, untuk kriteria yang mendapatkan bantuan subsidi listrik sebanyak 50% diantaranya adalah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial, semapai batas pemakaian Kwh yang ditetapkan, dan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
“Untuk R1 900 VA subsidi, “jelasnya
Bantuan subsidi listrik tersebut berlaku dari bulan januari hingga maret mendatang. Selain bantuan tersebut, pihaknya juga menambahkan bahwa ada pemberian token gratis untuk pelanggan yang menggunakan listrik dengan tegangan 450 VA.
“untuk tegangan 450 VA di tahun 2021 ini juga masih gratis namun hanya sampai bulan Maret,”imbuhnya
Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan pelanggan prabayar diskon 50% ini secara otomatis akan diberikan ditagihan listrik pascabayar dan diskon ini akan langsung diterima saat membeli token.
“Jadi bagi pelanggan pascabayar diskon ini akan otomatis diberikan ditagihan listrik pascabayar. Tidak perlu takut akan bayar sepenuhnya, karena itu sudah otomatis ada,” pungkasnya. (Mil/Red)
Comment