Sebanyak 393 Desa di Bojonegoro Akan Mendapatkan BKKD Mobil Siaga.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Setelah 28 camat mendapat mobil dinas baru, kini giliran 393 desa di Bojonegoro akan mendapatkan mobil siaga dalam bentuk bantuan keuangan khusus desa (BKKD). Sosialisasi pengadaan tersebut telah dilakukan pada Rabu, (14/12/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.

Bupati Bojonegoro dalam sambutanya mengungkapkan bahwa regulasi dari pengadaan BKKD mobil siaga yang harus jelas, kuat dan tepat tersebut sudah selesai, bahkan SK sudah diproses.

“Saya ini tidak henti-hentinya menyampaikan kepada Bapak Ibu Kepala Desa tolong dilaksanakan sebaik-baik mungkin tolong dilakukan sebaik-baik mungkin kalau memang di dalam pelaksanaan ada timlak Silahkan menggunakan dengan timlak, ” Jelasnya.

Sebanyak 393 Desa Di Bojonegoro Akan Mendapatkan BKKD Mobil Siaga 2

Bupati juga menekankan agar kriteria serta jenis mobil siaga harus sesuai dengan ketentuan, tidak lupa Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa agar tidak mudah percaya dengan penawaran diskon dari pihak yang mengaku-ngaku sales manager atau GM marketing.

“Jangan pernah diserahkan karena ketentuanya uang utuh mobil utuh dan sesuai dengan kriteria, kami tidak menunjuk jenis mobil tapi hanya cc-nya yang kami beri kreteria, ” Jelas Bupati.

Lanjut Bupati, Kemudian Pemkab juga meminta bantuan Bapak Ibu Kepala Desa ditempel stiker sesuai dengan logo Pemkab jadi logonya satu, logo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro jangan ada fotonya calon ketua RT, jangan ada fotonya ketua Bupati, jangan ada foto kasun, perangkat desa apalagi kalau fotonya kepala desa atau fotonya Bupati tidak usah.

Sementara itu, bantuan keuangan bersifat khusus yang bersumber dari perubahan anggaran dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 untuk pengadaan mobil siaga desa tersebut segera dicairkan epada masing-masing desa bulan ini.

Berdasarkan data ada sebnauak 393 dari 411 desa yang akan mendapatkan BKKD mobil sianga dengan masing-masing senilai Rp 250 juta atau anggaran sebesar 98,25 milyar.

“Program ini akan memberikan kontribusi bagi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, maksud dari program atau kegiatan bantuan keuangan Kepada Desa yang bersifat khusus adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa melalui kegiatan pengadaan mobil siaga Desa pada pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mewujudkan kepercayaan dan kesejahteraan sosial desa menuju masyarakat maju, ” Ungkap Arwan dalam sambutanya. (Mil/Red)

Comment