Peserta Seleksi Perangkat Desa Ngraho Laporkan Dugaan Kecurangan ke Polres Bojonegoro.

BOJONEGORO – Lima orang perwakilan dari peserta calon perangkat Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan pelanggaran ke Mapolres Bojonegoro, Jumat 06 November 2020. Peserta yang tidak lolos seleksi ini melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan terhadap pelaksanaan tes tertulis perangkat Desa yang diselenggarakan 3 November 2020 lalu.

Mereka mendatangi Polres Bojonegoro dengan membawa sejumlah berkas-berkas dan dokumen yang akan diadukan. Selanjutnya menyampaikan kepada petugas mengenai beberapa hal dugaan pelanggaran dan kecurangan pada tahapan pelaksanaan seleksi perangkat desa.

Terdapat 29 orang dari desa Ngraho yang mengikuti ujian tes tulis perangkat desa, yang turut ikut menandatangai pengaduan tersebut. Dengan formasi jabatan perangkat desa yaitu Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, dan Kasi Perencanaan.

Ghozali salah satu pelapor menyampaikan, bahwa semua data yang menjadi dugaan pelanggaran dan kecurangan sudah disampaikan kepada polisi. Diantaranya tidak adanya MOU panitia antara Universitas Narotama sebagai pihak ketiga.

“Kami sudah sampaikan semua laporan kepada polisi ada banyak item yang kami anggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran”, ungkapnya.

Tak hanya itu, Ghozhali juga meragukan atas kualitas pembuat soal yang diujikan. “Masalah kualitas atau mutu dari pihak yang membuat soal, meragukan menurut kami,” tambahnya.

Peserta berharap, agar segera ada tindak lanjut dari pengaduan ini dan siap mendatangkan peserta yang ikut menandatangani untuk dimintai keterangan. (Ay/aha/red)

Comment