Percepat Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf, NU Dan MD Lakukan Penandatanganan MOU.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Percepat penerbitan sertifikat wakaf, PW NU Jawa Timur dan bidang lembaga wakaf NU Jawa Timur serta Badan Pertanahan Nasional lakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah wakaf tiga bidang milik NU di desa Jampet kecamatan Ngasem.

Sebelumnya pada tanggal 04/10/2021 lalu PW NU Jawa Timur dan bidang lembaga wakaf NU Jawa Timur serta Badan Pertanahan Nasional telah melakukan MoU secara serempak se Jawa Timur melalui zoom meeting. Sementara untuk pelaksanaan di setiap daerah berbeda seprti di kabupaten Bojonegoro yang dilakukan hari ini.

Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf NU Dan MD Melakukan Penandatanganan MOU 2

“Menindaklanjuti dari nota kesepahaman tentang percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum tanah perkumpulan NU antara Pengurus Wilayah NU Jatim dengan kantor wilayah BPN Provinsi, maka kira baru melaksanakan hari ini di kantor BPN sekaligus penyerahan tiga bidang tanah di kecamatan Ngasem,” ungkap Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Bojonegoro, Drs. Syamsuddin.

Tujuan perjanjian tersebut sebagai pedoman bagi para pihak dalam pelaksanaan percepatan pensertifikatan dan fasilitasi penanganan permasalahan tanah hak milik dan tanah wakaf Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bojonegoro. Serta untuk memberikan prioritas pelayanan mendukung percepatan pelayanan sertifikasi tanah milik dan tanah wakaf Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

“Harapannya diusahakan mempercepat pensertifikatan tanah wakaf badan Hukum NU akan selesai akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, jadi tidak ada yang berhenti maupun nunggak kedepannya,” tuturnya.

Dihadiri perwakilan dari ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro, Drs. H. Suwito yang menandatangani MoU, namun tidak menerima penerbitan sertifikat wakaf karena sudah diambil sebelumnya, selain itu pihaknya sangat mengapresiasi terhadap pihak BPN karena sudah membantu dan mempermudah penerbitan sertifikat tanah, selanjutnya Ia berharap bisa lebih baik dan lancar.

“Berikutnya semoga lebih lancar sehingga kami bisa menjaga amanah dari masyarakat baik tanah wakaf, tanah beli maupun lainya, “ungkapnya.

Sedangkan Yery Agung Nugroho selaku kepala Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bojonegoro tujuan dari adanya penandatangan kerjasama serta penyerahan sertifikat kali ini ialah untuk memberikan kepastian hak dan hukum terhadap tanah-tanah wakaf kepada yang diberikan.

“Saya harap tidak sekedar formalitas saja tapi juga percepat tanah wakaf dari pemilik serta program dapat dilaksanakan sesuai harapan percepatan sertifikasi tanah wakaf baik untuk MD maupun NU. Kita akan selesaikan sebanyak mungkin dan secepat mungkin,” tuturnya.

Selain itu, pihak BPN akan melakukan sosialisasi bersama ke MWC NU dan pengurus MD untuk melakukan infentarisasi identifikasi tanah wakaf dan dilakukan kegiatan pensertifikatan. (Mil/Red)

Comment